MALANG, DISWAY.ID-- Korban tendangan kungfu didatangi Pangdam V Brawijaya dan terduga pelaku oknum anggota TNI dan menyampaikan permohonan maaf.
Adalah Muhammad Hazemi Rafsanjani (16) salah satu korban keganasan aparat pengamanan pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, 1 Oktober 2022.
Raffi, sapaan korban, yang kini didampingi oleh seorang kuasa hukum dari Peradi Malang, Muji Laksono mengatakan kronologi saat kerusuhan yang berujung tragedi Malang itu.
BACA JUGA:Buntut Tragedi Kanjuruhan, Tagar #IwanBuleOut Menggema
BACA JUGA:Jokowi Desak Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Tidak Ada yang Ditutupi!
Kata Muji, Raffi merangsek ke lapangan usai sejumlah Aremania turun ke lapangan untuk menjumpai para pemain.
Muji menyebut jika tindakan Raffi bukan untuk membuat kerusuhan, melainkan hanya sebatas ingin bertemu pemain Arema.
"Setelah pertandingan berakhir. Ada beberapa suporter yang turun dan akhirnya Raffi (sapaan akrab korban) ikutan turun pingin ketemu sama pemain gitu. Bukan mau ikut bikin kerusuhan," kata Muji kepada awak media, Rabu 5 Oktober 2022.
Namun nahas, Aremania justrus dikira ingin memprovokasi pemain sehingga para aparat pengamanan melakukan tindakan kekerasan dan sempat terjadi gesekan dengan suporter.
BACA JUGA:Pantau Stadion Kanjuruhan, Presiden Jokowi Ungkit Tangga dan Pintu: Saya Lihat Problemnya
BACA JUGA:Terkuak Obrolan Jokowi saat Jenguk Korban Kanjuruhan Malang, Kapolri dan Mahfud MD Ikut 'Mengawal'
Warga Poncokusumo, Malang menjadi salah satu korban kemarahan para aparat pengamanan, ia diberi tendangan kungfu dari belakang secara tak terduga.
Peristiwa itu terekam video amatir Aremania dari atas tribun dan viral di media sosial.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut itu bukan membela diri, akan tetapi tindakan kekerasan yang tak diketahui korban.
"Kalau bukan kekerasan, korban tak mungkin tak bisa tahu. Itu reaksi yang menurut saya sebuah tindakan pidana, nanti saya akan usut!" tegas Jenderal Andika di gedung Kemenko Polhukam.