JAKARTA, DISWAY.ID - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa ada rencana Baim Wong dan Paula Verhoeven menjalani pemeriksaan besok, Jumat 7 Oktober 2022.
Pasangan artis suami-istri itu akan dilakukan pemeriksaan terkait kasus laporan prank atau candaan dari konten KDRT.
"Rencananya (Baim dan Paula) akan kami periksa Jumat 7 Oktober 2022," kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
BACA JUGA:Istri Lukas Enembe Mangkir dari Panggilan, KPK Blokir Rekening Milik Yulce Wenda
BACA JUGA:Temuan Komnas HAM Atas Tragedi Kanjuruhan, Gas Air Mata Sebabkan Suporter Panik
Ketika diperiksa nanti, Ade Ary Syam menjelaskan bahwa Baim Wong dan Paula Verhoeven akan diperiksa dengan status sebagai saksi.
Baim Wong dan Paula Verhoeven diperiksa untuk dimintai klarifikasi terkait konten prank KDRT yang dibuat.
Kemudian Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan konten prank KDRT yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven bisa dikenakan sanksi pidana.
Bahkan tindakan Baim dan Paula dapat mendapat ancaman penjara satu tahun empat bulan.
BACA JUGA:Dua Unit Wuling Air ev Siap Dijajal di GIIAS Medan 2022
Kapolres menjelaskan, pasangan Baim Wong dan Paula akan dimintai keterangan sebagai saksi, dan pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan laporan palsu.
"Kita panggil sebagai saksi dulu, diklarifikasi dulu," ucapnya.
Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven mendapat banyak cercaarn setelah memabuat video konten prank lapor KDRT ke Polsek Kebayoran Lama.
Setelah viral di media sosial dan mendapat banyak kritikan keras, kini Baim Wong secara terbuka telah mengakui kesalahannya itu.