Istri Lukas Enembe Mangkir dari Panggilan, KPK Blokir Rekening Milik Yulce Wenda

Istri Lukas Enembe Mangkir dari Panggilan, KPK Blokir Rekening Milik Yulce Wenda

Lukas Enembe akhirnya ditangkap KPK-Foto/Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Rekening bank milik istri Gubernur Papua, Lukas Enembe diblokir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya memblokir rekening tersebut sebagai kebutuhan pembuktian proses penyidikan.

"Benar, tim penyidik melakukan pemblokiran rekening bank istri tersangka LE sebagai bagian kebutuhan pembuktian pada proses penyidikan perkara ini," katanya kepada Disway.id, Kamis 6 Oktober 2022.

BACA JUGA:KPK Ingatkan Tidak Boleh Intervensi ke Saksi Lukas Enembe: Ada Sanksi Hukumnya

BACA JUGA:Ikutan Lukas Enembe, 5 Saksi yang Dipanggil KPK Mangkir

Diblokirnya rekening tersebut menurut Ali bukan lantaran mangkirnya istri Enembe dari panggilan KPK. Tetapi sudah lama dilakukan pihaknya.

"Telah lama kami lakukan pemblokiran tersebut, bukan karena saksi tersebut mangkir tidak datang memenuhi panggilan KPK," tandasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebut istri dan anak Gubernur Papua mangkir dari panggilan sebagai saksi.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan Astract Bona Timoramo Enembe atau anak Lukas Enembe dan Yulce Wenda atau istrinya.

BACA JUGA:KPK Sebut Bukan Perkara Sulit Jemput Paksa Lukas Enembe, Tapi Risiko Ini Menghalanginya

BACA JUGA:Ada Aroma Politik dalam Penetepan Tersangka Tipikor Lukas Enembe

"Rabu 5 Oktober bertempat di gedung Merah Putih KPK, sebagaimana agenda pemeriksaan Tim Penyidik sedianya memanggil saksi-saksi diantaranya adalah saksi Astract Bona Timoramo Enembe/swasta dan Yulce Wenda /Ibu Rumah Tangga," katamya kepada wartawan Disway.id, Kamis 6 Oktober 2022.

Diungkapkannya, keduanya mangkir dari panggilan tanpa ada konfirmasi kepada pihak KPK.

"Informasi yang kami terima, para saksi tersebut tidak hadir tanpa ada konfirmasi apapun pada tim Penyidik." tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: