JAKARTA, DISWAY.ID-- Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan mencecar artis Rizky Billar dengan 48 pertanyaan terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Lesti Kejora.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pada konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 19.00 WIB sampai selesai, pada Rabu 12 Oktober 2022.
Endra Zulpan mengatakan, kepolisian berkerja sesuai dengan fakta hukum yang ada dan selalu mengedepankan keadilan bagi semua pihak.
BACA JUGA:Heru Budi Hartono Beberkan Isi Pembicaraan Dengan Anies Baswedan
“Kepolisian bekerja Berdasarkan fakta hukum kita mengedepankan keadilan bagi semua pihak sampai hari ini kita memanggil yang bersangkutan diperiksa kita mengedepankan adanya persamaan di mata hukum," ujarnya.
“Hak untuk menyampaikan alasan yang mengupayakan perbuatan yang dilakukan, kita menampung dalam BAP, tapi keterangan tersangka bisa terabaikan apabila penyidik memiliki alat bukti lain yang menyatakan adanya perbuatan pidana," kata Zulpan.
Dia mengungkap keprihatinan terkait kasus KDRT ini menurutnya dalam membangun rumah tangga keduanya harus saling sayang dan bukan sebaliknya. Dia menegaskan penyidik akan berkerja secara profesional dan mengedepankan keadilan bagi semua pihak.
“Kita prihatin terkait kasus KDRT ini dilakukan oleh orang terdekat dalam keluarga yang semestinya menyayangi bukan malah sebaliknya. Penyidik bakal kerja secara profesional dan mengedepankan keadilan bagi semua pihak," tegas Zulpan.
Dia mengatakan Rizky Billar akan dilakukan pemeriksaan kembali akan ditahan hari ini atau tidak, dia menambahkan, penyidik punya pertimbangan sendiri karena pemeriksaan belum selesai.
BACA JUGA:Bayern Munich Hancurkan Viktoria Plzen 4-2 di Markasnya, Sadio Mane Sumbang Gol
“Malam hari ini akan diperiksa yang bersangkutan sebagai tersangka dalam pemeriksaan ini hasil Periksa akan ditentukan apakah ditahan atau tidak malam ini. Penyidik memiliki pertimbangan sendiri yang belum bisa disampaikan karena pemeriksaan belum dilakukan sampai selesai. Tapi Rizky Billar sudah mengetahui jika dia sudah menjadi tersangka," ucapnya.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, Puluhan pertanyaan itu ditanyakan kepada Rizky saat masih menjalani proses pemeriksaan dalam statusnya sebagai saksi terlapor.
"Pertanyaan sebanyak 38 kemudian berkembang menjadi 48, itu semua sudah dijawab, itu adalah hak jawab dari saudara R," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Rabu 12 Oktober 2022 malam.
Setelah Rizky menjawab puluhan pertanyaan itu, penyidik melakukan gelar perkara dan meningkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.
BACA JUGA:Rizky Billar Jadi Tersangka Setelah Dicecar 48 pertanyaan, Langsung Ditahan?