Irjen Teddy Minahasa Kini di Ambang Hukuman Mati, Berikut Pasal yang Menjerat Eks Kapolda Sumbar

Sabtu 15-10-2022,06:00 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : Dimas

BACA JUGA:Irjen Pol Teddy Minahasa Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jenderal Sigit pun mengatakan, Divisi Propam Polri kemudian menjemput paksa Irjen Teddy.

"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM dan atas dasar hal tersebut kemarin saya minta di Propam untuk menjemput melakukan pemeriksaan kepada Irjen TM," ungkapnya.

Jenderal Sigit juga menambahkan bahwa Irjen Teddy telah dilaksanakan penahanan di tempat khusus (Patsus) sejak kemarin pagi.

BACA JUGA:Irjen Teddy Minahasa Diduga Jualan Narkoba Seharga Rp 300 Juta, Kekayaannya Ternyata Mencolok Banget!

"Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar dan tadi pagi Irjen TM sudah dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus dan tentunya terkait dengan hal tersebut saya minta agar Propam melaksanakan pemeriksaan objektif untuk bisa kita proses ancaman hukuman PTDH," pungkasnya.

Kategori :