Irjen Syahar Diantono Tangkap Irjen Pol Teddy Minahasa Setelah Gantikan Ferdy Sambo di Kadiv Propam Polri

Senin 17-10-2022,11:46 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:PT LIB Bakal Penuhi Panggilan Komnas HAM Pekan Ini

Akan tetapi Irjen Teddy Minahasa memerintahkan mengambil barang bukti tersebut sebanyak 5 kilogram dan digantikan dengan tawas.

Dari total lima kilo sabu tersebut, lanjut Mukti, sebanyak 1,7 kilogram di antaranya sudah dijual ke Kampung Bahari, Jakarta Utara oleh tersangka lain berinisial DG.

“Dimana sudah menjadi 3,3 kilogram barang bukti sabu yang diamankan,” tandasnya.

Pihak Polda metro Jaya mengungkapkan bahwa Irjen Teddy Minahasa kendalikan peredaran narkoba di Sumbar yang menjadi bisnis sampingan yang menggiurkan

Menurut Polda Metro Jaya, keterlibatan Irjen Teddy Minahasa sebagai pengedar narkoba saat masih berstatus sebagai Kapolda Sumatera Barat.

BACA JUGA:Asnawi Mangkualam Pandangi Stadion Ansan, Sinyal Kuat Dilepas Ansan Greeners Lantaran Cedera Otot?

BACA JUGA:Konsumsi Mangga Beku yang Kering Bisa Bantu Turunkan Kadar Gula Darah? Ini Faktanya

Tak hanya Irjen Teddy Minahasa kendalikan peredaran narkoba di Sumbar, namun kepolisian juga ikut mengamankan sejumlah anggota kepolisian lainnya yang terlibat dalam kasus narkoba tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menjelaskan bahwa dalam penangkapan Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali peredaran narkoba dengan barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar.

“Dari barang bukti yang diamankan sebanyak 3.3 kg dan sisanya 1.7 kg sabu telah dijual oleh Irjen Pol TM di Kampung Bahari,” ujar Kombes Mukti.

BACA JUGA:Kapten Feyenoord Tegas Tolak Pakai Ban Kapten Pelangi, Ini Alasannya

BACA JUGA:Manfaat Jalan Pagi: Efektif Turunkan Tekanan Darah Tinggi

Dari informasi yang beredar, Irjen Pol Teddy Minahasa diduga menjual narkoba kepada sosok bernama Mami yang merupakan salah satu pengusaha diskotik di Jakarta.

Harga narkoba jenis sabu yang dijual oleh Irjen Teddy dengan harga senilai Rp 300 juta.

Padahal sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa merupakan salah satu Jenderal Polisi yang keras mengaungkan soal pemberantasan judi 303.

Kategori :