JAKARTA, DISWAY.ID – Baru 4 hari diangkat menjadi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap karena terlibat kasus narkoba.
Penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa tersebut dilakukan oleh Irjen Syahar Diantono baru gantikan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.
Keterlibatan Irjen Pol Teddy Minahasa dalam kasus narkoba ini setelah pihak kepolisian mengembangkan atas penengkapan Mami Linda alias Anita yang disebut pemilik sebuah tempat hiburan malam di Jakarta.
Setelah dilakukan penangkapan, Mami Linda mengakui mendapatkan narkoba tersebut setelah membeli dari Irjen Teddy Minahasa melalui perantara mantan Kapolres Bukittinggi yang bersinial AKBP DP.
BACA JUGA:Tak Ada Perlakuan Khusus Pada Ferdy Sambo, Polri: Dia Sekarang Sipil
BACA JUGA:Pemain Persebaya Masih Trauma Hingga Saat Ini
Penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa tentu saja kembali mengejutkan public, bagaimana tidak belum selesai kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo, kasus keterlibatan seorang Jenderal Polisi dalam kasus kriminal kembali mencuat.
Dalam penyelidikan yang dilakukan, Irjen Teddy Minahasa dapatkan sabu dengan cara menukar barang bukti dari hasil penangkapan bandar narkoba di Bukittinggi tahun lalu.
Irjen Teddy Minahasa menukarkan sabu tersebut dengan tawas sehingga pihak kepolisian tidak merasa kehilangan barang bukti.
BACA JUGA:Sejumlah Karangan Bunga 'Monitor' Sidang Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan
Kombes Pol Mukti Juharsa selaku Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, mengatakan bahwa sabu tersebut diambil dari barang bukti saat pengungkapan kasus narkoba Polres Bukittinggi.
"Sabu yang menjadi barbuk diganti dengan tawas," ujar Kombes Mukti.
Kombes Pol Mukti juga menjelaskan bahwa saat pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi total barang bukti 41,4 kilogram sabu.
BACA JUGA:Panggil Paguyuban Suporter, Komnas HAM Ingin Gali Praktek Sepakbola