Tak Ada Perlakuan Khusus Pada Ferdy Sambo, Polri: Dia Sekarang Sipil

Tak Ada Perlakuan Khusus Pada Ferdy Sambo, Polri: Dia Sekarang Sipil

Meskipun terdapat pengamanan yang terbilang cukup ketat, namun tidak ada perlakuan khusus pada Ferdy Sambo.-m.ichsan-

JAKARTA, DISWAY.ID – Polda Metro Jaya memastikan pengamanan sidang perdana Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Senin 17 Oktober 2022 berjalan dengan aman dan lancar.

Meskipun terdapat pengamanan yang terbilang cukup ketat, namun tidak ada perlakuan khusus pada Ferdy Sambo dan pihak Polri mengatakan bahwa dia sekarang sipil.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan yang mengatakan bahwa pengamanan tersebut di back up oleh Polres Jakarta Selatan.

"Total pengamanan yang dikerahkan hari ini sejumlah 323 personel, kemudian juga dari instansi terkait kami melibatkan TNI dalam hal ini Kodim, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran, itu sejumlah 33 personel," ujar Kombes Zulpan saat dihubungi wartawan, Senin 17 Oktober 2022.

BACA JUGA:Pemain Persebaya Masih Trauma Hingga Saat Ini

BACA JUGA:Sejumlah Karangan Bunga 'Monitor' Sidang Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan

"Kemudian dalam pengadilan itu ada dikenal Pamdal, pengamanan dalam, yang bertugas di ruang sidang di ring 1, di kedepankan peranan pengamanan dalam dari PN ada 18 orang. Totalnya 323," tambahnya.

Kombes Zulpan juga mengatakan, dalam sidang ini perlu disampaikan ke masyarakat, bahwa Polda metro Jaya tidak memberikan perlakuan khusus terhadap Ferdy Sambo karena yang bersangkutan saat ini sudah merupakan orang sipil.

"Bukan Polisi lagi, yang mana harus mengikuti ketentuan peradilan umum layaknya terdakwa yang lain, sehingga kita tidak ada perlakuan khusus," ungkapnya.

BACA JUGA:Menjanda 10 Tahun, Kiki Amalia Dilamar Pengusaha Tajir, Siap Sandang Status Baru sebagai Nyonya Besar

BACA JUGA:Panggil Paguyuban Suporter, Komnas HAM Ingin Gali Praktek Sepakbola

"Kita memberi pengamanan backup ini tentunya atas permintaan juga dari pengadilan, karena kasus ini dapat sorotan publik sehingga kita mengantisipasi baik dari kelompok terdakwa maupun keluarga korban sehingga kita berikan pengamanan, tapi kita tidak memberi pengamanan khusus," jelas Kombes Zulpan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya ini juga mengatakan akan melihat perkembangan sampai kapan sidang kasus pembunuhan Brigadir J ini akan selesai.

BACA JUGA:PT LIB Bakal Penuhi Panggilan Komnas HAM Pekan Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: