Panggil Paguyuban Suporter, Komnas HAM Ingin Gali Praktek Sepakbola

Panggil Paguyuban Suporter, Komnas HAM Ingin Gali Praktek Sepakbola

Komnas HAM sesalkan tidak adanya proses penembakan gas air mata dalam rekonstruksi kerusuhan di tragedi Kanjuruhan.- Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemanggilan terhadap Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) disebut untuk memperoleh informasi praktek yang terjadi di lapangan sepakbola.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menekankan penggalian informasi tersebut dinilai pihaknya sangat penting.

"Itu yang pertama kita mau menggali sebenarnya praktek selama ini di lapangan kayak apa, itu yang paling penting," katanya kepada awak media di kantornya, Senin 17 Oktober 2022.

BACA JUGA:PT LIB Bakal Penuhi Panggilan Komnas HAM Pekan Ini

Selain itu, dirinya ingin mendalami sejauh apa keterlibatan pihak kepolisian dalam pertandingan sepakbola.

"Terutama juga keterlibatan polisi seperti apa. Persiapan pertandingan seperti apa, komunikasi keamanan kayak apa. Itu yang pertama yang penting," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Hari ini Komnas HAM kembali memanggil beberapa pihak terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Pemanggilan hari ini dilakukan kepada PSTI yang rencananya dimulai pukul 10.00 WIB.

"Hari ini kita meminta keterangan dari organisasi suporter ya. Beberapa jaringan mereka yang mau memberikan keterangan," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.

Diungkapkannya, Rencananya PSTI yang dipanggil ialah Ketua, koordinator dan anggotanya.

BACA JUGA:Komnas HAM Panggil PSTI, Ada Data dan Fakta Baru?

"PSTI yang hadir ketuanya, koordinatornya dan beberapa teman-teman yang lain," ungkapnya.

Komnas HAM juga meminta PT Liga Indonesia Baru (LIB) segera datang ke kantornya.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya meminta PT LIB segera penuhi panggilan pihaknya untuk memberikan keterangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads