Komnas HAM Panggil PSTI, Ada Data dan Fakta Baru?

Komnas HAM Panggil PSTI, Ada Data dan Fakta Baru?

Komnas HAM sesalkan tidak adanya proses penembakan gas air mata dalam rekonstruksi kerusuhan di tragedi Kanjuruhan.- Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID – Hari ini Komisi Nasional (Komnas HAM) kembali memanggil beberapa pihak terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Dalam jadwalnya, Komnas HAM panggil PSTI untuk mendapatkan data dan fakta lebih jauh tentang tragedy Kanjuruhan Malang.

Rencananya Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) akan bertemu dengan Komnas HAM pada pukul 10.00 WIB.

"Hari ini kita meminta keterangan dari organisasi supporter, ada beberapa jaringan mereka yang mau memberikan keterangan," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di kantornya Senin 17 Oktober 2022.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Disidang Perdana, Lalu Lintas Akses PN Jaksel Padat

BACA JUGA:Asnawi Mangkualam Pandangi Stadion Ansan, Sinyal Kuat Dilepas Ansan Greeners Lantaran Cedera Otot?

Diungkapkannya, adapun pihak dari PSTI yang dipanggil adalah ketua, koordinator dan beberapa anggotanya.

Diberitakan sebelumnya, dalam rangka pengembangan penyelidikan tragedi Kanjuruhan Malang, Komnas HAM telah meminta PT Liga Indonesia Baru (LIB) segera datang ke kantornya.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan meminta PT LIB segera penuhi panggilan pihaknya untuk memberikan keterangan.

BACA JUGA:Di Mana Ferdy Sambo? Putri Candrawathi, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf Tiba di PN Jaksel

BACA JUGA:Jalan Amblas di Cilandak, Target Selesai Perbaikan Dua Hari

Beka menambahkan bahwa pihaknya meminta PT LIB datang ke Komnas HAM dalam memenuhi laporan relomendasi kesimpulan pihaknya.

Dirinya berharap, paling lambat Selasa 18 Oktober depan PT LIB bisa memenuhi panggilan Komnas HAM.

"Kami berharap Senin atau Selasa minggu depan ini datang." tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: