Polisi Gelar Rekonstruksi Insiden Kanjuruhan, Irjen Dedi Prasetyo: Hadirkan 45 Orang Saksi dan 30 Adegan

Rabu 19-10-2022,15:55 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : Dimas

"Kita tunggu bersama untuk pelaksanaan ekshumasi karena penyidik didampingi tim Polhukam akan bertemu dengan pihak keluarga. Sesuai dengan pasal 134 KUHP, penyidik harus melakukan komunikasi dulu dengan pihak keluarga," tukasnya.

Sementara itu, Menkopolhukam dalam hal ini disampaikan Irjen Pol Armed Wijaya sebagai Deputi V bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenkopolhukam RI menyampaikan kehadirannya dalam rekonstruksi kali ini adalah perintah dari ketua TGIPF untuk melihat secara langsung jalannya rekonstruksi yang dilakukan di stadion Mapolda Jatim.

"Saya hadir disini atas perintah dari bapak Menkopolhukam, selaku ketua TGIPF. Dalam rangka menyaksikan rekonstruksi yang dilaksanakan oleh Polda Jatim, dalam penanganan kasus Kanjuruhan yang menelan korban sampai saat ini ada 133 orang yang meninggal dunia," ungkap Irjen Pol Armed Wijaya. 

BACA JUGA:Siapa Bunda Corla? Viral di TikTok Jadi Ratu Live dengan Ratusan Ribu Penonton

Irjen Armed juga menyampaikan terimakasih kepada Polri dan terutama Polda Jatim yang sudah melaksanakan rekonstruksi ini dengan lancar, aman dan tertib.

"Ini dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh TGIPF kepada Polri untuk melaksanakan rekonstruksi," lanjutnya.

"Adapun tujuannya untuk memperjelas kondisi fakta yang ada di lapangan, sebagaimana yang kita lihat di CCTV, sehingga nantinya rekonstruksi ini akan membantu Kejaksaan didalam proses persidangan di pengadilan," pungkasnya.

Kategori :