JAKARTA, DISWAY.ID-- Hari ini pihak broadcaster Liga 1 Indonesia, Indosiar datangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jumat 21 Oktober 2022.
Kedatangan kedua Indosiar ini kembali untuk mengklarifikasi perbedaan keterangannya dengan dokumen yang ada, diwakili oleh Direktur Programming, Harsiwi Achmad.
Harsiwi datang ke Komnas HAM sekitar pukul 10.20 WIB. Dirinya datang dengan menggunakan pakaian atasan berwarna cokelat yang berpadu dengan abu-abu.
BACA JUGA:Hilangnya Data CCTV Stadion Kanjuruhan Diungkap Komnas HAM
Kedatangannya untuk mengklarifikasi keterangannya pada Komnas HAM yang sebelumnya disebut berbeda dengan dokumen yang ada.
Diketahui, Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut keterangan langsung yang disampaikan oleh broadcaster Liga 1 berbeda dengan dokumen yang diterima Komnas HAM dari broadcaster.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan pihaknya menerima dokumen penjadwalan jam pertandingan dari broadcaster dan mengkonfirmasi hal tersebut kepada PT LIB dan dibenarkan dokumen tersebut oleh LIB.
"Yang pasti kami punya dokumen itu, dokumen itu yang diberikan oleh broadcaster, kami konfirmasi kepada PT LIB ternyata benar dokumennya. Tapi persoalan adalah dokumen tersebut beda dengan keterangan yang disampaikan langsung oleh broadcaster terhadap kami," katanya saat jumpa pers di kantornya, Rabu 19 Oktober 2022.
"Kami kasih kesempatan kepada broadcaster untuk menjelaskan rekam jejak digital yang diberikan kepada kami yang sudah kami konfirmasi kepada PT LIB. Rekam jejak digital yang diberikan kepada kami yang sudah kami konfirmasi kepada PT LIB dan ternyata yang ini agak berbeda dengan keterangan yang kemarin disampaikan kepada kami. Kita kasih kesempatan sampai minggu ini. Kami butuh penjelasan," tambahnya.
Komnas HAM meminta broadcaster menjelaskan ulang terkait latar belakang penjadwalan.
"Soal latar belakang penjadwalan, karena itu bagi kami sangat penting. Kenapa? Antara keterangan sama dokumen yang diberikan kepada kami, dan ternyata dokumen yang diberikan kepada kami, kami konfirmasi kepada PT LIB, dokumen itu benar," ungkapnya.
"Oleh karenanya kami kasih kesempatan untuk menjelaskan dokumen tersebut terkait background dan latar belakang kenapa itu kok gak bisa berubah jamnya," sambungnya.
BACA JUGA:Siti Ramlah, Belasan Tahun Berjuang Demi Dua Anak yang Thalasemia
Menurutnya, hal tersebut adalah permasalahan kunci dalam peristiwa Kanjuruhan.