JAKARTA, DISWAY.ID- Adik kandung Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), yaitu Mahareza Rizky atau akrab disapa Reza juga turut memberikan kesaksian pada persidangan lanjutan kasus kematian Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa 25 Oktober 2022.
Dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim menanyakan kedekatan Reza dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Dekat sama Pak FS dan PC?,” tanya hakim kepada Reza di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 25 Oktober 2022.
BACA JUGA:Bersaksi di Sidang Bharada E, Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J
Reza pun mengaku tidak dekat dengan Ferdy Sambo, namun menyebut adanya komunikasi dengan isteri dari mantan Kadiv Propam Polri tersebut, yaitu Putri Candrawathi.
“Pak FS nggak dekat, tapi dari Bu Putri ada komunikasi via WA. Ada bilang, kalau dinas capek, ke Saguling aja,” ungkap Reza di persidangan.
Reza juga mengungkapkan soal pemberian hadiah yang diterimanya dari Putri Candrawathi yang juga ditanyakan oleh Majelis Hakim.
BACA JUGA:Kamaruddin Simanjutak Singgung Glock 17 Dipakai Bharada E: Sangat Aneh Ya
“Hadiah Ibu waktu siang nge-chat, ‘Kalau kamu free, kalau ada waktu, ke Saguling ya, ada tanda kasih dari kami buat Reza, dirgahayu Polri, ya Reza’,” tutur Reza.
Seperti diketahui Reza juga mengikuti jejak sang kakak sebagai anggota Polisi dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) dikenal dengan sebutan Bripda LL Hutabarat dan sempat berdinas di Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.
Setelah terjadinya insiden pembunuhan sang kakak, Bripda LL Hutabarat dipindahtugaskan ke Jambi atas permintaan sendiri.
Sosok Reza juga sempat menjadi perbincangan saat videonya diberi kejutan ulang tahun oleh Brigadir J sebelum sang kakak tewas atas insiden pembunuhan viral di media sosial.