Kamaruddin Simanjutak Singgung Glock 17 Dipakai Bharada E: Sangat Aneh Ya

Kamaruddin Simanjutak Singgung Glock 17 Dipakai Bharada E: Sangat Aneh Ya

Kamaruddin Simanjuntak.-Bambang Dwi Atmodjo-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J serta perintangan penyidikan (obstruction of justice) dengan terdakwa eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dkk kembali digelar di PN Jakarta Selatan pada hari ini Selasa, 25 Oktober 2022.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menjadi salah satu pihak yang didengar kesaksiannya dalam sidang perkara tersebut. 

Kamaruddin Simanjuntak mengaku menemukan informasi tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir J dan melakukan pelecehan seksual kepada PC.

BACA JUGA:Kabar Baik, Kuota Haji Indonesia Berpotensi Ditambah dan Tidak Ada Batasan Usia

“Kami menemukan ada informasi dari kepolisian tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J. Dimana almarhum diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Chandrawathi,” ujarnya di sela-sela mengadiri sidang.

“Bahwa tidak benar terjadi tembak menembak, kami mendapat informasi CCTV disambar petir, karena sudah dilakukan pencopotan. Kemudian saya mengatakan kepada mereka bagaimana caranya almarhum melakukan pemerkosaan kepada PC,” ungkap Kamaruddin.

Kamaruddin mengklaim, informasi yang didapat dari sebuah narasumber dan disampaikan oleh saksi dan dirinya selaku kuasa hukum Brigadir J itu dianggap benar oleh Bharada E.

“Jadi kalo informasi intelijen tidak boleh disebut narasumber, karena besok-besok kita tidak mau menyebutkan lagi, terbukti yang tadi saya sebutkan itu dibenarkan oleh terdakwa Bharada E, oleh karena itu, tadi apa yang saya sampaikan adalah mengandung kebenaran,” ujarnya.

BACA JUGA:6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan, Komnas HAM Apresiasi

Senjata Api yang diduga dipakai oleh Bharada E yaitu jenis glock 17 buatan negara Austria yang semestinya dipakai oleh para Jenderal, Kamaruddin merasa sangat aneh lantaran polisi pemula yaitu Bharada E bisa memakai senjata tersebut.

“Siapa sih yang berhak menggunakan senjata Glock 17 yang buatan negara Austria itu, maka Jenderal-Jenderal teman saya itu mengatakan 'setelah saya memakai senjata Glock 17 itu saat berpangkat Brigjen Polisi', dan ini sangat aneh ya polisi pemula bisa memakai senjata api Glock 17 dan lebih canggih dari pada almarhum (Brigadir J) gitu ya,” ucapnya.

Kamaruddin mengungkapkan, dirinya konsultasi kepada senior polisi terkait tata cara pemakaian senjata tersebut dan ternyata harus ada surat-surat kelayakan untuk menggunakan senjata tersebut.

“Saya juga berkonsultasi dengan senior-senior saya dengan tata cara pemakaian senjata ini harus ada ada uji kelayakan dari ahli psikologi, dan harus ada suratnya,” ujarnya.

BACA JUGA:Timnas Indonesia U-20 Menang Uji Coba Perdana, Shin Tae-yong: Masih Sering Kehilangan Bola

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: