Dirut PT Taspen Disebut KDRT Istri-Berpoligami Demi Dapat Cuan Pengelolaan Rp 300 T untuk Dana Pilpres, Irma Hutabarat: Tak Tedeng Aling-aling Lagi
Perseteruan Rina Lauwy, istri Dirut PT Taspen Antonius Kosasih, bermuara dari penolakan terima uang pengelolaan Rp 300 triliun yang merupakan dana penisun PNS-Foto/Twitter/@kurawa-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Isu dugaan pencucian uang Rp 300 Triliun di PT Taspen masih terus bergulir.
Uang Rp 300 Triliun merupakan dana pensiun pegawai negeri sipil (PNS) yang dibongkar Rina Lauwy.
Istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Kosasih itu mengaku mendapat perlakuan KDRT karena menolak membantu pengelolaan Rp 300 triliun itu.
Menurut Irma Hutabarat, kejahatan yang dilakukan Antonius Kosasih tak tedeng aling-aling lagi.
Padahal, kata Irma, pengakuan Rina kepada pengacara Kamaruddin Simanjuntak bukan pernyataan hoax.
Justru Kamaruddin disebut menjadi korban, terjebak dalam perseteruan Dirut PT Taspen itu dengan istrinya.
"Ketika Kamaruddin membela itu tidak dibayar sama sekali karena posisi tidak ada uang dan sampai hari ini memang masih sama seperti, yang sama bahwa dia masih berstatus istrinya.
BACA JUGA:Dirut Taspen Akui Tinggal di Bunker, Rina Lauwy: Jam 3 Subuh Datang Ambil Barang Untuk Misi Rahasia
"Jadi saya pikir ini satu fenomena yang aneh. Mudah-mudahan kita bisa bicara dengan logika hukum ya.
Irma menyebut banyak bukti kejahatan yang diduga dilakukan oleh Antonius Kosasih dalam pengelolaan Rp 300 triliun itu.
Ia mengatakan Rina mengalami KDRT, Antonius Kosasih disebut telah menelantarkan istri sah dan dua anaknya.
"Karena kalau yang bermain logika kekuasaan, maka yang terjadi adalah sangat tidak masuk akal. Ada bukti-bukti awal dari penelantaran anak, ada bukti awal pencucian uang, ada bukti awal KDRT yang tidak pernah ditidak lanjuti," beber Irma.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: