Perlu diketahui, percakapan Ari Cahya dengan sejumlah penghuni di rumah Ferdy Sambo beberapa waktu lalu juga diungkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Siapa orang tersebut?" tanya Acay ditirukan JPU.
"Orang yang tergeletak di bawah tangga tersebut adalah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, di mana telah terjadi tembak-menembak dengan saudara Richard, karena Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat berani melecehkan Ibu," ujar Ferdy Sambo.
Kemudian AKBP Ari yang masih bingung mencoba melontarkan pertanyaan kepada Bharada E dan Bripka RR.
BACA JUGA:Bisnis Google dan Microsoft Mulai Menyusut Imbas Gejolak Ekonomi Global
"Ada apa, Ki?" tanya Acay.
"Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat melakukan tembak-menembak dengan saudara Richard," sahut Bripka RR.
Kemudian Acay langsung menemui Bharada E usai ajudan Sambo itu eksekusi Brigadir J menggunakan pistol.
"Kamu yang menembak?" tanya Acay.
BACA JUGA:Pelajar SMKN 1 Cirebon Meninggal Tersengat Listrik Kabel WiFi
"Siap Komandan, Saya yang melakukan penembakan, disebabkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melakukan penembakan duluan kepada saya!" jawab tegas Bharada E.
Menurut JPU, ucapan Richard itu telah diatur oleh Sambo untuk mengaburkan fakta sebenarnya yang terjadi.
JPU juga mengungkapkan jika Brigjen Hendra Kurniawan pernah memerintahkan Acay untuk mengecek CCTV rumah Sambo.
Diketahui, Acay merupakan anggota kepolisian yang pernah bertugas menjadi tim CCTV dari KM 50 Tol Cikampek.
“Terdakwa Hendra Kurniawan menghubungi saksi Ari Cahya Nugraha yang merupakan tim CCTV pada saat kasus Km 50 namun tidak terhubung,” ucap Jaksa, Rabu 18 Oktober 2022.
Namun telepon dari Hendra Kurniawan sempat tidak diangkat oleh Acay. Hendra kemudian menyuruh Agus Nurpatria untuk menghubungi Acay dan terhubung