Panggilan telepon yang terhubung kemudian diserahkan kepada Hendra Kurniawan.
“Terdakwa Hendra Kurniawan berbicara dengan saksi Acay dan mengatakan ‘Cay permintaan bang Sambo, untuk CCTV sudah di cek belum? Kalau belum, mumpung siang coba kamu screening’,” ujar jaksa.
Dengan tegas, Acay menolak tidak bisa turuti perintah karena dirinya sedang berada di Bali.
“Saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay menjelaskan dia sedang berada di Bali dan menyampaikan nanti biar anggotanya, maksudnya saksi Irfan Widyanto, yang melakukan pengecekan CCTV,” tandasnya.