BACA JUGA:Dakwaan Hendra Kurniawan: Cay Permintaan Bang Sambo, CCTV Sudah Dicek Belum?
Arif juga bersikeras tindakannya merupakan kesesuaian dengan aturan administrasi.
“Bahwa tindakan Terdakwa Arif Rachman Arifin yang mendapatkan perintah dari Kadivpropam Saksi Ferdy Sambo d/h (dahulu) Irjen Pol Ferdy Sambo telah bersesuaian dengan peraturan administrasi,” jelasnya.