Dakwaan Hendra Kurniawan: Cay Permintaan Bang Sambo, CCTV Sudah Dicek Belum?

Dakwaan Hendra Kurniawan: Cay Permintaan Bang Sambo, CCTV Sudah Dicek Belum?

Rumah dinas Polri bekas milik Ferdy Sambo, dilakukan pengecekan oleh Hakim Wahyu Imam Santoso-M. Ichsan-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini menggelar sidang lanjutan terhadap terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, Kamis 27 Oktober 2022.

Pada sidang lanjutan kali ini, salah satu saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu Ari Cahya Nugraha alias Acay.

Dalam kesaksiannya, Acay membantah instruksi dari terdakwa Hendra Kurniawan untuk mengecek dan screening CCTV yang ada di sekitar komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Keracunan Jajanan Sekolah, Belasan Pelajar di Pesanggrahan Pusing dan Muntah

Instruksi tersebut tertuang dalam surat dakwaan kepada terdakwa Hendra Kurniawan, yang berbunyi perkataan Hendra kepada Acay melalui sambungan telepon dari terdakwa Agus Nurpatria.

“Cay Permintaan Bang Sambo, untuk CCTV sudah dicek belum. Kalau belum mumpung siang coba kamu screening,” ucapan terdakwa Hendra ke Acay.

Acay kemudian menjelaskan kalau dirinya sedang berada di Bali dan menyampaikan ke anggotanya, yaitu terdakwa Irfan Widyanto.

“Apakah saudara saksi masih ingat 'Cay permintaan Bang Sambo untuk CCTV sudah dicek belum?'” tanya penasehat hukum terdakwa Hendra Kurniawan di persidangan, Kamis 27 Oktober 2022.

“Seingat saya tidak ada pembicaraan itu,” jawab Acay.

BACA JUGA:Timnas Indonesia U-20 Vs Turki 1-2, Shin Tae-yong Sebut Kurang Antisipasi Serangan Balik

“Atau kalau belum mumpung siang kamu screening?” lanjut pertanyaan penasehat hukum.

“Setahu saya tidak ada. Mungkin karena posisi kami di atas tol laut itu sinyal kurang bagus, saya tidak mendengar itu,” jelasnya.

“Yakin?” tanya penasehat hukum kembali.

“Yakin,” tegas Acay.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: