JAKARTA, DISWAY.ID -- Kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, sejumlah saksi kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J beberapa kali mengubah keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP).
Pengacara Bharada Richard Eliezer, yaitu Ronny Talapessy menyampaikan, saksi Romer, Daden, Farhan dan Prayogi sudah menyampaikan keteranganya di depan majelis hakim.
“Hari ini kita semua mendengar keterangan saksi Romer, Daden, Farhan, kemudian Prayogi. Ada beberapa poin yang kami catat terkait dengan perintah FS,” ujarnya.
Ada beberapa hal yang ditanyakan oleh tim kuasa hukum Bharada E kepada para saksi terkait berani atau tidak menolak perintah Ferdy Sambo.
Namun para saksi mengaku tak bisa mengelak, terkecuali Bripa Ricky Rizal.
“Tadi kami menyampaikan, menanyakan apakah dari saksi ini berani menolak perintah dari Ferdy sambo? Dijawab tidak berani. Mereka selalu siap. Jadi ini yang menggambarkan situasi dari ajudan Ferdy Sambo itu pertama,” ucapnya.
Ada beberapa catatan dari kuasa hukum Bharada E terkait momen pistol Hs yang disaksikan Romer terjatuh saat Ferdy Sambo hendak masuk ke rumah dinas.
“Kedua coba kalau kita kembali ke yang tadi ditanya terkait rumah duren tiga, saudara Romer menyampaikan bahwa melihat Ferdy Sambo di depan rumah Duren Tiga jatuh pistol, pistolnya pistol HS. Kita menduga itu adalah pistol dari almarhum Yosua, dan saudara Romer juga menyampaikan melihat Ferdy Sambo memakai sarung tangan. Itu catatan kami pertama,” ujarnya.
Selanjutnya Ronny mendengarkan kesaksian Romer yang mendengar tembakan lebih dari 5 kali.
“Kedua saudara Romer juga menyampaikan mendengar tembakan itu lebih dari 5 kali, itu juga disampaikan saksi Farhan bahwa mendengar tembakan lebih dari 5 kali.
"Nah, kemudian terkait isolasi tadi disampaikan saudara Deden, Romer, Prayogi, bahwa lokasi isolasi bukan di Duren Tiga,” ujarnya.
Dia menambahkan, akan mengecek kembali keterangan saksi-saksi yang lain seperti Kuat, Ricky dan lainnya.