Singkat cerita, nama Luhut dibawa-bawa dalam hal ini. Pihak Luhut sendiri sudah lebih dulu melakukan somasi terkait video ini hingga akhirnya memutuskan untuk melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya dengan tudingan pencemaran nama baik.
Polda Metro Jaya kini sudah menetapkan Haris dan Fatia sebagai tersangka. Setelah ditetapkan menjadi tersangka, polisi tidak melakukan penahanan terhadap keduanya.