BEKASI, DISWAY.ID – Warga Bekasi tak bisa nonton konser skala besar di wilayahnya dalam beberapa waktu kedepan.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki.
Menurut Kombes Pol Hengki, pelarangan pelaksaan konser dalam skala besar di wilayah Bekasi berkaca dari acara Berdendang Bergoyang di Istora Senayan beberepa waktu lalu.
Selain itu, pihak Polres Metro Bekasi Kota juga memastikan tidak akan memberiksan izin keramaian untuk kegiatan konser berskala besar di wilayah hukumnya.
Izin tersebut termasuk untuk penyelenggaraan kegiatan di ruang terbuka seperti di lapangan terbuka.
BACA JUGA:Arahan Baru Kapolri: Gagal Ujian SIM, Warga Boleh Mengulang di Hari yang Sama dan Hindari Pungli
BACA JUGA:UAH Sebut Salafi Bukan Aliran atau Kelompok: Awas, Hati-hati!
"Menyikapi kondisi yang ada, mulai berikutnya kami tidak mengizinkan konser-konser berskala besar, karena banyak mudaratnya dan menimbulkan hal-hal yang kurang baik," ujar Kombes Pol Hengki.
Kendati begitu, lanjut Hengki, pengecualian izin konser akan diberikan apabila penyelenggara mengadakan konser di dalam gedung. Hal ini dilakukan guna meminimalisir kelebihan (over crowded) penonton dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.
"Kecuali acara yang diselenggarakan di gedung dengan jumlah kapasitas tiket dijual, penonton berapa yang hadir dan kerawanan itu bisa diminimalisir," terangnya.
Kombes Pol Hengki juga menyinggung pengunjung yang mengkonsumsin minuman keras.
BACA JUGA:Update! Ini Daftar 7 Obat Sirup yang 'Haram' Dikonsumsi Anak Menurut BPOM RI, Bunda Tolong Dicatat
BACA JUGA:Polemik Wahabi Memanas! Muhammadiyah: Kedepankan Musyawarah dan Pemerintah Jangan Terlibat
Menurutnya hal juga ada pengungjung yang minum-minuman keras, mabuk mabukan akan menimbulkan gangguan kamtibmas lainnya termasuk sulitnya untuk memantaunya.
Apabila ada peyelenggara yang tetap menggelar acara tersebut, pihak kepolisian bakal membubarkan acara berskala besar tersebut.