Alwin Jabarti Kiemas Dikaitkan dengan PDIP, Chico Hakim: Contoh Nyata Politisasi Hukum
PDIP buka suara soal isu keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas yang turut ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus judi online (judol) pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).--X @PartaiSocmed
JAKARTA, DISWAY.ID - PDIP buka suara soal isu keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas yang turut ditetapkan sebagai tersangka judi online oleh Polda Metro Jaya.
Keterlibatan Alwin Jabarti Kiemas merupakan rangkaian dari pengungkapan kasus judi online (judol) pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Juru bicara PDIP Chico Hakim mengatakan merupakan upaya seseorang untuk mengaitkan kasus tersebut dengan partainya jelang Pilkada pada 27 November mendatang.
BACA JUGA:MPR RI Imbau Masyarakat Jaga Kerukunan Jelang Pilkada: Siapapun yang Menang Itu Pemimpin Rakyat
"Dalam proses pemilu, kami sering menghadapi penyusupan dan infiltrasi. Kasus Alwin Jabarti Kiemas yang baru diungkap pada masa tenang setelah ditahan sebulan sebelumnya adalah contoh nyata politisasi hukum," ujar Chico lewat keterangan tertulis, Selasa, 26 November 2024.
Ia mengatakan penggunaan hukum sebagai alat politik adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi.
Namun, di satu sisi pihaknya yakin masyarakat Indonesia cerdas dan sadar bahwa judi online dapat berkembang masif karena dilindungi oleh oknum aparat dan penguasa.
BACA JUGA:Terbaru! Klaim Saldo DANA Gratis Hari ini 26 November 2024, Cuma Klik Link Uang Langsung Cair
"Mafia judi online, narkoba, dan tambang ilegal dengan kapitalisasi dana yang besar telah terindikasi bermain dalam pilpres, pileg, dan pilkada. Secara logika, mafia lebih cenderung mendekat kepada penguasa untuk mendapatkan perlindungan dan akses, daripada kepada oposisi," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Chico, kami mendesak pembentukan Komite Khusus Independen yang terdiri dari elemen masyarakat, akademisi, dan penegak hukum untuk mengusut tuntas aliran dana ilegal yang digunakan untuk kepentingan politik.
Sebelumnya, polisi membenarkan penangkapan Alwin Jabarti Kiemas dalam kasus melindungi situs judi online (judol) yang melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Bahkan, Alwin telah ditetapkan tersangka dan ditahan.
"Kami jawab, benar. Cukup, terima kasih," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 25 November 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: