Warga Bekasi Nekat Bikin Garasi Liar di Depan Rumah, Polisi: Jangan Buat Parkiran di Jalan Umum!
Warga Bekasi, Ibu M Nekat Bikin Parkir Liar di depan Rumah---TikTok
JAKARTA, DISWAY.ID - Kapolsek Serang Baru, AKP Josman Harianja telah membongkar garasi liar yang dibuat oleh seorang warga Bekasi berinisial Ibu M.
Ibu M diketahui telah nekat membuat parkiran liar di depan rumahnya, yang mana itu adalah jalanan umum.
Ia membuat garasi liar di jalan umum di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
BACA JUGA:Jeruk Bali Bikin Heboh Warga Jepara, Ada Wajah Wali Songo di Kulit Buah
Terlihat Ibu M membuat garasi dengan cara mengelilingi mobilnya dengan menggunakan beberapa besi-besi yang dijadikan pembatas, terhubung dengan rantai.
Akan tetapi saat ini pihak kepolisian Serang Baru, Ketua RT, dan Satpol PP sudah bekerjasama untuk membongkar garasi liar tersebut.
"Pengecekan dan peneguran kepada Ibu M yang parkir kendaraan roda empat di jalan yang viral di TikTok," ujar AKP Josman dalam keterangan resminya.
"Bersama ketua RT Bapak Sapardi dan Satpol PP kecamatan, dan sudah membongkar tempat parkir di jalan," sambungnya.
BACA JUGA:Bawa Sajam saat Hari Pertama Masuk Sekolah, 32 Siswa SMK Jakarta Ditangkap Warga Bekasi
Setelah diselidiki, lokasi dari garasi liar yang viral itu berada di perumahan di Sukasari, Serang Baru.
Pihak kepolisian juga sudah menegur Ibu M untuk tidak membuat parkiran lagi di depan rumahnya karena itu adalah jalan umum.
Menjawab peringatan itu, Ibu M mengatakan bahwa dirinya berjanji tidak akan lagi mengulangi hal yang serupa.
"Kami dari pihak Polsek Serangbaru bersama Muspika Kecamatan Serang Baru tidak bosan-bosannya mengingatkan warga agar tidak mematok membuat tempat parkir kenderaan di fasilitas jalan umum," paparnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: