JAKARTA, DISWAY.ID-- Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit diminta kesaksiannya terkait kasus perintangan penyelidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 3 November 2022.
Dalam kesaksiannya itu, Ridwan Soplanit menceritakan terkait respon Ferdy Sambo usai melukai penembakan ke Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ia mengatakan bahwa Ferdy Sambo sempat berkaca-kaca setelah menembak anak buahnya itu, Brigadir J.
BACA JUGA:Rp 1,166 Triliun BOS Tahap II Cair, Ditransfer ke Rekening 48 Ribuan Madrasah
BACA JUGA:Oknum Bidan dan Perawat Berhubungan Badan Saat Piket Malam, Video Telanjangnya Viral
“Saya lihat Ferdy Sambo matanya sudah berkaca-kaca seperti sudah mau menangis, tampak sedih,” kata Ridwan.
Kesedihan tersebut terlihat oleh Ridwan saat dirinya bertemu dengan Ferdy Sambo setelah kejadian penembakan Brigadir J di rumah dinasnya, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022 lalu.
Lebih lanjut, ia pun menceritakan kondisi dengan jelas kondisi Ferdy Sambo melakukan kejahatannya. Saat itu, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan sempat menepuk tangan kanannya ke tembok dan menyandarkan kepalanya.
“Sambil ngobrol, tangan kanannya menepuk ke arah tembok dengan keras. Kemudian, keranya nyandar di tembok,” cerita Ridwan.
Tidak hanya itu, ia pun juga mengatakan bahwa Ferdy Sambo sempat menyebutkan penyebab penembakan itu terjadi.
“Sebenarnya ini kejadian akibat dari istri saya dilecehkan. Ini istri saya dilecehkan dan peristiwa ini juga sebelumnya di Magelang,” imbuhnya.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Baiquni Sebut JPU Belum Paham Eksepsinya
BACA JUGA:Kamar Hotel dalam Cerita Horor Kitman Persija Ternyata Pernah Buat Gandir
Diberitakan sebelumnya bahwa anggota Polres Jakarta Selatan diperksa dalam sidang Hendra Kurniawan cs terkait perintangan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang sambo hari ini terkait kasus merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan akan digelar hari ini pada Kamis, 3 November 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.