JAKARTA, DISWAY.ID-- Mobil sport berwarna merah menjadi sorotan netizen karena menggunakan plat istimewa atau plat ‘Dewa’, yaitu dengan nomor B 1983 RFD.
Mobil dengan plat RFD tersebut menjadi sorotan karena penggunaan pelat 'RF' juga tidak sembarangan orang yang bisa memilikinya.
BACA JUGA:Netizen Curiga, Mobil Sport Bisa Pakai Plat 'Dewa', Polisi: Itu Plat Bodong
BACA JUGA:Preview Chelsea Vs Arsenal: Skuad Mikel Arteta Unggul Head To Head
Penerbitan plat RF tersebut sudah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Khusus dan Rahasia Bagi Kendaraan Bermotor Dinas.
Karena kecurigaan netizen, pihak Polda Metro Jaya pun buka suara terkait siapa pemilik mobil sport tersebut.
BACA JUGA:Kebijakan ASO Disebut Bertentangan dengan Putusan MK, Hary Tanoe: Merugikan Masyarakat Jabodetabek
Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman memastikan pelat B-1983-RFD terpasang di mobil tersebut merupakan pelat bodong.
"Kita akan melakukan pencarian konfirmasi kenapa dia makai itu, apa maksudnya. Karena nomor itu penggunanya untuk dinas TNI," ujar Kombes Latif saat dihubungi wartawan, Jumat 4 November 2022.
BACA JUGA:Reza Arap Bocorkan Agamanya ke Publik: Ilmu yang Ada di Kepala Gue Kristen, Bukan Islam
Menurut Kombes Latif, berdasarkan hasil penelusuran polisi pelat B-1983-RFD itu merupakan keluaran tahun 2019 dan nomor tersebut diajukan oleh pihak Kodam Jaya.
"Itu dulu pengajuan di 2019, pengajuan untuk Kodam Jaya dan itu sama Kodam Jaya juga sudah nggak dipakai. Dia hanya nempel sendiri," jelasnya.
Proses penyelidikan pemilik mobil sport itu masih dilakukan. Polisi tengah menelusuri alamat pemilik mobil mewah tersebut.