JAKARTA, DISWAY.ID – Beredarnya video pengakuan dari Ismail Bolong kembali menghebohkan, bagai mana tidak dalam video tersebut Ismail mengaku telah memberikan setoran sejumlah uang pada petinggi Polri.
Dalam video tersebut Ismail Bolong yang merupakan anggota Polri dengan pangkat Aiptu menjelaskan bahwa dia telah menytor sejumlah uang pada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto sebanyak 3 kali yang jumlahnya sangat mengejutkan.
Uang tersebut merupakan setoran terkait dengan bisnis barubara ilegal di wilayah Kalimantan, di mana pengakuan Ismail Bolong kembali memicu mencuatnya isu perang bintang Polri.
Ismail Bolong mengaku telah menyerahkan uang ke Komjen Agus Andrianto secara langsung dengan total 6 miliar bahkan Ismail mengaku menyerahkan langsung ke Kabareskrim Polri.
BACA JUGA:Pengakuan Ismail Bolong Bakar Lagi Isu Perang Bintang Polri, Rocky Gerung: Ada Agenda Strategis
Akan tetapi beberapa waktu lalu Aiptu tersebut kembali mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan di mana Ismail Bolong mengaku dipaksa Hendra Kurniawan beri setoran pada Komjen Agus Andrianto.
Dalam tayangan tersebut, Ismail Bolong menjelaskan saat itu dia hanya membacakan pernyataan yang telah tertulis ditulis tangan dalam sebuah kertas.
Peristiwa tersebut terjadi pada bulan Februari lalu, di mana Ismail mengaku jika dia didatangi oleh anggota Paminal.
BACA JUGA:Jadi Primadona di IMOS 2022, New Honda Scoopy dan New Vario 125 Terjual 261 unit
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Gedung Walikota Bandung Kebakaran, 7 Mobil Pemadam Dikerahkan
Kemudian dia di telephone oleh Brigjen dan memaksanya untuk membuat testimoni yang salah satunya adalah Brigjen Hendra.
“Saat di hubungi oleh Brigjen Hendra, dia mengatakan untuk menuruti perintah anggota Paminal kalau tidak akan dibawa ke Jakarta,” terang Ismail.
Ismail melanjutkan bahwa, kemudia dirinya diperiksan dari jam 10 malam hingga jam 2, yang kemudian di bawa ke sebuah hotel di Balikpapan.
“Sesampainya di hotel saya diruruh untuk membacakan sebuah testimoni yang telah disiapkan oleh pihak Paminal,” tambah Ismail.