Komjen Agus Andrianto Kembali Didesak Mundur dari Kabareskrim Terkait Kasus Tambang Ilegal, PPK Minta Jokowi Turun Tangan
Nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kembali desak mundur dari jabatannya karena diduga terlibat kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.--Tangkapan layar/Instagram @agusandrianto.id
JAKARTA, DISWAY.ID -- Kabakreskrim Polri Komjen Agus Andrianto kembali didesak mundur terkait kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Hal tersebut disampaikan sekelompok massa Perkumpulan Pemuda Keadilan (PPK) yang melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Merdeka pada Kamis, 16 Maret 2023.
Dalam orasinya, PPK meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan dalam dugaan kasus tambang ilegal yang juga melibatkan Ismail Bolong.
Sekelompok massa aksi yang mengatasnamakan Perkumpulan Pemuda Keadilan melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Merdeka pada Kamis, 16 Maret 2023.-Istimewa-
Koordinator aksi sekaligus ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan, Dendi Budiman mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencopot Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Desakan ini muncul usai Agus diduga terlibat dalam kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur.
"Kami meminta bapak Presiden Joko Widodo untuk menginstruksikan seluruh aparat penegak hukum mulai dari Polri, KPK hingga kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus suap yang dilakukan Ismail Bolong kepada Agus Adrianto," ungkap Dendi kepada wartawan, Kamis, 16 Maret 2023.
Dendi juga menyebut bahwa sudah saatnya Jokowi menunjukan keberpihakannya pada pemberantasan korupsi dan agenda bersih-bersih isntitusi Kepolisian.
Pihaknya menyayangkan bahwa berbagai kasus yang menyita perhatian publik melibatkan pejabat tinggi Polri.
"Hari ini rasanya kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian nyaris hilang. Bayangkan, kasus Polri ini super lengkap, mulai dari kejahatan kemanusiaan, peredaran narkoba, tambang ilegal dan sejumlah bisnis haram di republik ini melibatkan aparat Kepolisian. Ini kan miris," tambahnya.
Lanjut Dendi, Jokowi harus menyelamatkan institusi kepolisian yang sudah dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kasus permainan tambang Ismail Bolong dan Kabareskrim yang tidak sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ditentukan oleh Undang-undang merupakan pengkhianatan terhadap rakyat Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: