JAKARTA, DISWAY.ID - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut bahwa kasus korupsi di sektor pertambangan memang sangatlah luar biasa.
Bahkan ia setuju dengan pernyataan yang pernah dilontarkan oleh mantan Ketua KPK Abraham Samad pada tahun 2013 silam.
Apabila kasus korupsi di sektor pertambangan bisa dihapuskan, maka setiap satu kepala keluarga bisa mendapat uang sebesar Rp 30 juta per bulannya.
BACA JUGA:Pengakuan Jujur Ismail Bolong Diancam Brigjen Hendra: Saya Bakal Dibawa ke Jakarta Kalau Nggak Nurut
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD lewat cuitan terbarunya di akun Twitter pribadi (@mohmahfudmd) pada Senin, 7 November 2022.
"Korupsi sektor pertambangan memang luar biasa," tulis Mahfud MD.
"Kata mantan Ketua KPK Abraham Samad (2013) kalau korupsi di sektor pertambangan sj bs dihapus maka setiap kepala orng Indonesia bs mendapat Rp 30 jt tiap bulan," sambungnya.
Lebih lanjut, Mahfud MD juga menyebut bahwa angka yang bisa didapat itu belum lagi bisa saja ditambah jika kasus korupsi di sektor lainnya juga diusut tuntas.
BACA JUGA:Terungkap Penyebab Kebakaran di Gedung Balai Kota Bandung, Hujan Justru Membuat Api Semakin Besar
BACA JUGA:Balai Kota Bandung Kebakaran, Pemkot: Korban Tidak Ada, Hanya Dokumen
"Blm lagi korupsi bahan pangan, ikan, hutan, dll." tutupnya.
Dulu pada tahun 2013, Abraham Samad pernah menuturkan kalau Indonesia adalah negeri yang kaya dan memiliki pemasukan dengan nilai besar.
Misalnya, dari sektor energi saja Indonesia bisa meraup untung hingga mencapai Rp 15 ribu triliun per tahun.
Total jumlah itu disebut Abraham Samad didapat dari royalti 45 blok migas yang beroperasi plus beberapa pertambangan ilegal.