Presiden Jokowi Resmi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Lima Tokoh

Senin 07-11-2022,17:10 WIB
Reporter : Khomsurijal Wahibudiyak
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi anugerahkan gelar pahlawan nasional tahun 2022 kepada lima tokoh.

Prosesi penganugerahan gelar pahlawan kepada 5 tokoh dari berbagai daerah yang telah berjasa bagi bangsa dan negara tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin 7 November 2022.

“Hari ini pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada tokoh-tokoh yang telah memberikan kontribusi besar kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden usai prosesi penganugerahan.

BACA JUGA:Presiden Akan Tetapkan 5 Pahlawan Nasional Baru, Berikut Nama dan Latar Belakangnya

BACA JUGA:Gerhana Bulan Total 8 November 2022 Terlihat di Indonesia, Berikut Ini Fase Waktunya

Sedangkan dasar keputusan presiden Jokowi anugerahkan 5 tokoh itu yakni sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 96/TK/Tahun 2022 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 3 November 2022.

Adapun kelima tokoh yang diberikan gelar pahlawan nasional dalam rangka Hari Pahlawan Tahun 2022, sebagai berikut:

1. Almarhum Dr. dr. H. R. Soeharto, dari Jawa Tengah,

2. Almarhum KGPAA Paku Alam VIII, dari Daerah Istimewa Yogyakarta,

3. Almarhum dr. R. Rubini Natawisastra, dari Kalimantan Barat,

4. Almarhum H. Salahuddin bin Talabuddin, dari Maluku Utara, dan

5. Almarhum K.H. Ahmad Sanusi, dari Jawa Barat.

BACA JUGA:Balai Kota Bandung Kebakaran, Pemkot: Korban Tidak Ada, Hanya Dokumen

BACA JUGA:Isu Perang Bintang Polri dan Mafia Tambang Beredar Usai Pengakuan Ismail Bolong, Mahfud MD Bereaksi Keras

Acara penganugerahan gelar pahlawan nasional dihadiri oleh para ahli waris dari para tokoh yang sekaligus mewakili para penerima gelar dan penghargaan. 

Kategori :