Prayogi Iktara Wikaton (sopir)
Farhan Sabilah (anggota Polri)
Leonardo Sambo (kakak Ferdy Sambo)
Diberitakan sebelumnya bahwa pihak Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengatakan bahwa minggu ini banyak rangkaian jadwal sidang yang terkait dengan pembunuhan berencana terhadap BrigadirJ atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Prediksi Prabowo Subianto Bisa Jadi Presiden di 2024, Ini Alasannya
Rangkaian sidang tersebut dilakukan pada tanggal 7, 8 dan 10 November 2022. Pada 7 November 2022 kemarin, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menghadirkan tiga terdakwah, yaitu Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf.
Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum hanya menghadirkan 5 saksi dari 12 saksi yang dijadwalkan untuk hadir.
“Izin bapak, yang hadir ini dari supir ambulans, dari Telkomsel, dari XL, terus (dua) petugas PCR bapak,” ujar Jaksa Penuntut Umum kepada Ketua Majelis Hakim, Senin, 7 November 2022.
Kemudian, 8 November 2022, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan persidangan yang menarik, yakni persidangan yang menghadirkan terdakwah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Selain menghadirkan 5 tersangka utama diantaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf, persidangan juga akan menghadirkan atas perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Dalam persidangan perintangan penyidikan atau obstruction of justice akan kembali menghadirkan kembali Ferdy Sambo serta enam anak buahnya diantaranya Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin.
Adapun pada sidang hari ini, Selasa, 8 November 2022 :
Terdakwa Ferdy Sambo : Agenda Pemeriksaan Saksi
Terdakwa Putri Candrawathi : Agenda Pemeriksaan Saksi
Susunan Majelis Hakim:
Hakim Ketua: Wahyu Iman Santoso, S.H., M.H.