JAKARTA, DISWAY.ID - Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto menanggapi isu perang bintang yang mencuat dari dugaan setoran Rp 6 milliar ke Kabareskrim.
Kompolnas disebut punya wewenang untuk mendalami dan menggali informasi soal kasus Ismail Bolong lebih lanjut.
Sebagai pengawas fungsional, sesuai amanah UU Kompolnas harus mengawasi dan memantau kinerja Polri.
BACA JUGA:Enaknya Jadi Mantu Presiden, Jalanan Depan Rumah Erina Gudono Langsung Diaspal
Akan tetapi yang publik harus pahami, Kompolnas tentu tidak seperti lembaga lain yang mempunyai kewenangan pro-justitia.
Kini Mahfud MD sebagai ketua Kompolnas sudah menginstruksikan untuk mendalami kasus Ismail Bolong.
Namun karena anggota Polri sedang berada di Bali untuk melakukan pengamanan G-20, makan Kompolnas masih belum bisa secara langsung melakukan pendalaman.
"Tetapi tentu pada akhirnya nanti kami akan mendalami secara detail karena sudah beda juga di publik mengenai skema, mengenai bocoran surat..." kata Albertus saat diwawancarai oleh satsiun televisi swasta pada Kamis, 10 November 2022.
BACA JUGA:Mobil Listrik Toyota bZ4X Resmi Meluncur, Tipe FWD Dibanderol Rp 1,190 Miliar
BACA JUGA:Premanisme dan Debt Collector Dibubarkan Polsek Cengkareng, Patroli Antisipasi Tindak Kejahatan
Di sisi lain Kompolnas akan berupaya sesegera mungkin pihak internal Polri membuka diri ke publik agar tidak terus menerus memicu bola liar.
"Kami tidak bisa masuk ke dugaan pelanggaran etik, tetapi kami bisa melakukan klarifikasi sesuai dengan kewenangan apa yang kami punyai, kami punya kewenangan klarifikasi karena untuk audit kami tidak puna kewenangan itu,"
Kompolnas bertekad agar marwah Polri nantinya hancur karena dipicu oleh pernyataan yang sempat dilontarkan oleh Ismail Bolong.
"Karena itu, kalau nanti kesulitan, tentu saja kan kami juga melakukan MoU dengan beberapa lembaga negara," tukasnya.