BACA JUGA:3 Kategori Pelanggaran HAM Berat Jadi Fokus Pengurus Baru Komnas HAM
Seperti diketahui hingga kini ada dua orang hakim agung disebut menjadi tersangka dalam kasus korupsi suap koperasi simpan pinjam Intidana.
Hakim agung pertama yaitu Sudrajad Dimyati yang diumumkan sebagai tersangka oleh KPK sejak akhir September 2022.
BACA JUGA:Selain 18.030 Prajurit, TNI Juga Kerahkan 400 Pasukan Elite Untuk Pengamanan G20
BACA JUGA:Bangun Komunikasi, Komnas HAM Sambangi Menkopolhukam Pekan Depan
Hakim agung kedua masih belum disebutkan oleh KPK, namun Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut hakim agung yang ditetapkan sebagai tersangka pernah menjalani pemeriksaan KPK.
Dalam kasus ini, belasan saksi yang telah dipanggil KPK, satu-satunya yang berstatus sebagai hakim agung adalah Gazalba Saleh pada 27 Oktober 2022.