Pengembangan Kasus Harun Masiku, KPK akan Panggil Eks Anggota Bawaslu Agustiani Senin Depan
Pengembangan Kasus Harun Masiku, KPK akan Panggil Eks Anggota Bawaslu Agustiani Senin Depan-disway.id/cahyono-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) telah merencanakan pemeriksaan saksi dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR uang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Sebab, KPK akan memeriksa mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina (ATF) pada Senin, 6 Januari 2024.
" Agustiani sudah (dijadwalkan ulang) hari Senin (6 Januari 2025)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dikutip Sabtu, 4 Januari 2025.
BACA JUGA: Kasus Paman Birin Mangkrak, KPK Sebut Belum Ada Sprindik Baru
BACA JUGA: Pimpinan KPK Akan Potong Gaji 2,5 Persen Tiap Bulan untuk Infak
Sebelumnya, Agustiani mangkir dari pemanggilan KPK pada Jumat, 27 Desember 2024.
Dalam hal ini KPK berharap Agustiani dapat memenuhi panggilan ini.
Terbaru, dalam pengembangan kasus Harun Masiku, KPK memeriksa mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Ronny Sompie.
Ia diperiksa kurang lebih 5,5 jam dan mengaku dicecar 22 pertanyaan oleh Penyidik KPK.
“Tadi ada pertanyaan berapa jumlah pertanyaan, ada 22 pertanyaan yang diberikan kepada saya seperti itu,” kata dia usai menjelaskan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 3 Januari 2025.
Diketahui, Ronnie merupakan orang yang dicopot mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H Laoly setelah Harun menjadi tersangka.
BACA JUGA: Dugaan Pegawai KPK Bocorkan Soal OTT Harun Masiku, Jubir: Belum Ada Informasi
Keputusan tersebut diambil buntu dari tersangka kasus suap anggota DPR PAW yang masuk ke Indonesia pada Januari 2020.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: