JAKARTA, DISWAY.ID - Telah beredar isi surat dari laporan hasil penyelidikan Divisi Propam (Divpropam) Polri terhadap Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Komjen Pol Agus andrianto disebut-sebut telah menerima Rp 2 miliar per bulan, uangnya itu dalam bentuk Dollar AS.
Ia diduga menerima uang berjumlah besar itu sebanyak tiga tahapan yang berasal dari penambangan batubara ilegal.
BACA JUGA:Menguak Drama Perang Bintang dan Nyanyian Ismail Bolong, Muncul Surat Kadiv Propam Seret Kabareskrim
BACA JUGA:Kartu Truf Perang Bintang Kembali Dibuka Berupa Surat Kadivpropam Beredar Luas
Melansir dari FIN.co.id, surat Laporan hasil penyelidikan Divpropam Polri yang beredar itu bernomor: R/1253/IV/WAS.2.4/2022/Divpropam tanggal 7 April 2022 ditujukan ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Surat itu juga sudah dilengkapi dengan kop resmi Mabes Polri, dan tampak jelas nama Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto tercantum di dalamnya.
Bahkan terlihat surat tersebut sudah ditandatangani oleh Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Tak hanya itu, surat tersebut juga diawali dengan laporan informasi bernomor: RILI-5/l/2022/Ropaminal tanggal 24 Januari 2022.
BACA JUGA:Habis Perang Bintang, Desmond Senggol Mahkamah Agung: 'Rakus, Sekarang Sarang Koruptor'
Melihat dari isi laporan informasi itu, surat perintah Kadiv Propam Polri terbit dengan nomor: Sprin/246/l/Huk.6.6/2022, per tanggal 24 Januari 2022.
Kemudian proses penyelidikan terkait laporan informasi yang diterima itu pun mulai dilakukan.
Berikut penggalan isi surat dari laporan hasil penyelidikan Divpropam Polri bernomor: R/1253/IV/WAS.2.4/2022/Divpropam pada tanggal 7 April 2022.
"Sehubungan dengan rujukan di atas, disampaikan kepada Jenderal bahwa Divpropam Polri telah melaksanakan penyelidikan adanya penambangan batubara ilegal di wilayah Polda Kalimantan Timur yang diduga dibekingi dan dikoordinir oleh oknum anggota Polri dan Pejabat Utama Polda Kaltim" bunyi dari surat yang berklasifikasi rahasia itu, dikutip Disway.id pada Selasa, 15 November 2022.