Menguak Drama Perang Bintang dan Nyanyian Ismail Bolong, Muncul Surat Kadiv Propam Seret Kabareskrim

Menguak Drama Perang Bintang dan Nyanyian Ismail Bolong, Muncul Surat Kadiv Propam Seret Kabareskrim

Laporan hasil penyelidikan diduga adanya aliran dana yang masuk secara tunai ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dari tambang batu bara ilegal di Kaltim di ruang kerjanya di Bareskrim Polri, Jakarta.-fin-

JAKARTA, DISWAY.ID - Drama adanya perang bintang di tubuh Polri kini kian mencuat di permukaan.

Rupanya 'nyanyian' Ismail Bolong yang menyeret nama Kabareskrim perlahan mulai terungkap.

Kala itu, Ismail Bolong menyebut Kabareskrim Komjen Agus keciprtaran uang dari penambangan ilegal di Kalimantan.

Ucapan Ismail Bolong tampaknya mulai ada pembuuktian saat surat Kadiv Propam beredar luas.

Surat dari Kadiv Propam itu merupakan penyelidikan Divisi Propam (Divpropam) Polri terhadap Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

BACA JUGA:Duh, 5 Pemain Berlabel Bintang Ini Cuma Jadi Penonton Rekan-rekannya di Piala Dunia Qatar 2022

Dalam surat tersebut, Komjen Agus diduga teriam uang Rp 2 miliar per bulan dalam bentuk Dollar AS.

Surat penyelidikan Divpropam Polri bernomor R/1253/IV/WAS.2.4/2022/Divpropam tertanggal 7 April 2022 yang menyebut Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto tersebut ditujukan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.  

Dalam surat tersebut tampak terlihat ditandatangani Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. 

BACA JUGA:Kartu Truf Perang Bintang Kembali Dibuka Berupa Surat Kadivpropam Beredar Luas

"AIPTU ISMAIL BOLONG juga memberikan uang koordinai ke Bareskrim Polri diserahkan kepada KOMBES POL BUDI HARYANTO, S.I.K,M.H., selaku Kasubdit V Dittpidter sebantak 3 kali yaitu bulan Oktober, Nivember dan Desember 2021 sebesar Rp.3.000.000 setiap bulan untuk dibagikan di Dittpidter Bareskrim Polri. Selain itu juga memberikan uang koordinasi kepada KOMJEN POL Drs. Agus Andrianto,S.H.,M.H., selaku Kabareskrim Polri secara langsung di ruang kerja Kabareskrim Polri, dalam bentuk USD sebanyak 3 kali yaitu bulan Oktober, November dan Desember 2021 senilai Rp. 2.000.000.000 setiap bulannya," tulis isi surat tersebut.

Diketahui, perang bintang mencuat setelah Ferdy Sambo terseret kasus pembunuhan.

Selain itu, isu perang bintang Polri juga semakin mencuat usai adanya pengakuan dari Ismail bolong.

Terlebih lagi, Menkopolhukam Mahfud MD tampak membenarkan isu perang bintang di tubuh Polri karena menurutnya para jenderal saling buka kartu truf.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: