Kartu Truf Perang Bintang Kembali Dibuka Berupa Surat Kadivpropam Beredar Luas

Kartu Truf Perang Bintang Kembali Dibuka Berupa Surat Kadivpropam Beredar Luas

Laporan hasil penyelidikan diduga adanya aliran dana yang masuk secara tunai ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dari tambang batu bara ilegal di Kaltim di ruang kerjanya di Bareskrim Polri, Jakarta.-fin-

JAKARTA, DISWAY.ID – Pernyataaan Ismail Bolong bahwa dirinya menyerahkan sejumlah uang pada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto bukan isapan jempol.

Sebuah fakta mengejutkan kembali menguak di mana beredarnya surat Kadivpropan tentang penerimaan uang oleh Kabareskrim.

Hal ini kembali menyulut perang bintang Polri yang beredar beberapa waktu lalu.

Seakan kartu truf perang bintang kembali dibuka dengan surat Kadivpropam beredar luas yang meyeret Kabareskrim Polri.

BACA JUGA:Google Doodle Rayakan Hari Angklung Sedunia, Simak Sejarah Peringatannya Setiap 16 November

BACA JUGA:Joe Biden Tak Yakin Rudal Milik Rusia Hantam Polandia: Ada Informasi Awal yang Membantahnya

Dalam surat tertanggal 7 April 2022 tersebut dengan jelas disebutkan bahwa Aiptu Ismail Bolong memberikan uang koordinasi kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Tak hanya pembeian uang pada Kabreskrim, dalam surat Divpropam Polri bernomor: R/1253/IV/WAS.2.4/2022/Divpropam tersebut juga tertulis bahwa Ismail Bolong juga memberikan uang kepada Kombes Pol Budi Haryanto selaku Kasubdit V Dittipidter sebanyak tiga kali pada bulan Oktober, November dan Desember 2021 mencapai 3 miliar rupiah.

Selain itu dalam surat yang ditanda tangani oleh Kadivpropam saat itu Ferdy Sambo juga menyebutkan bawha yang yang diserahkkan pada Kombes Pol Budi untuk dibagikan ke pada Dittipidter Bareskrim Polri.

BACA JUGA:Rudal Nyasar ke Polandia Bukan Punya Rusia, Pasukan Ukraina yang Salah Sasaran

BACA JUGA:Surprise! Tiket Konser Sheila On 7 'Tunggu Aku di Jakarta' Dijual Lagi, Begini Cara Mendapatkannya

Sedangkan untuk penyerahan uang pada Kabareskrim, dalam surat yang dikatakan hasil dari penyelidikan Divpropam Polri menuliskan bahwa diberikannya uang kepada  Komjen Pol Agus Andrianto selaku Kabareskrim Polri secara langsung di ruang kerja Kabareskrim Polri.

Uang yang diberikan pada Kabareskrim sebanyak tida kali tersebut dalam bentuk mata uang dolar Amerika dan diberikan pada bulan Oktober, November dan Desember 2021 dengan nilai dua miliar setiap bulannya.

Surat Laporan hasil penyelidikan Divpropam Polri bernomor: R/1253/IV/WAS.2.4/2022/Divpropam tertanggal 7 April 2022 sendiri ditujukan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: