JAKARTA, DISWAY.ID - Ramai munculnya surat Divisi Propam (Divropam) Polri menyeret nama Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Dalam surat Divpropam tersebut tercatat nama Ferdy Sambo yang bertandatangan di bagian bawah.
Surat tersebut berisi penyelidikan dugaan Komjen Pol Agus terkait dugaan keterlibatan tambang ilegal di Kalimantan.
Surat itu juga seperti jadi bukti, 'nyanyian' Ismail Bolong soal Komjen Agus kecipratan uang Rp 2 miliar per bulan.
BACA JUGA:Deklarasi G20 Bali: Alot Sikapi Perang Rusia - Ukraina, Pandemic Fund Terbentuk
Jika benar terbukti, isu perang bintang saling bongkar aib bukan isapan jempol.
Terlebih lagi Menkopolhukam sempat layangkan sinyal soal para jenderal saling buka kartu truf.
"Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu 'truf'," kata Mahfud MD pada Minggu, 6 November 2022.
BACA JUGA:Polisi Belum Bisa Simpulkan Dugaan Sekte Pada Kasus Satu Keluarga Tewas di Kalideres
Mahfud juga tidak memungkiri jika adanya dugaan mafia tambang yang dibekengi aparat memang sudah jadi terendus sejak dulu.
"Isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing nya," tandas Mahfud MD.
Di samping itu, isi surat Divpropam yang beredar juga menandakan kode dari Mahfud MD terpecahkan.
Bahkan nama Komjen Agus benar-benar tercatut di dalanya.
BACA JUGA:Mau Infinix Zero 20 Gratis? Yuk Ikutan Global Vlog Challenge 2022 dari Infinix X Discovery
Setoran uang tambang ilegal tersebut diduga masuk ke kantong Kabareskrim dalam bentuk Dollar AS sebanyak tiga kali dari penambangan batubara ilegal.