JAKARTA, DISWAY.ID - Beredar surat Divisi Propam (Divropam) Polri yang mencatut nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Isi surat Divpropam yang beredar, berisi penyelidikan dugaan Kabareskrim kecipratan setoran tambang ilegal Rp 6 miliar.
Desas-desus dugaan keterlibatan Komjen Agus dalam lingkaran tambang ilegal juga sudah mencuat sejak adanya pengakuan Ismail Bolong.
Namun Ismail Bolong secara tidak terduga buat pengakuan kedua dan menarik ucapannya terkait dugaan keterlibatan Komjen Agus.
BACA JUGA:Aturan Pengamanan Pertandingan Olahraga Telah Berlaku, Liga 1 2023/2023 Kembali Digelar?
Ismail Bolong mengaku jika ia mendapatkan tekanan sehingga ia menyebut nama Komjen Agus.
Ia mengatakan mendapat tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang saat ini menjadi tersangka Obstruction of Justice kasus pembunuhan Brigadir J.
"Saya mengajukan permohonan maaf kepada Pak Kabareskrim. Saat testimoni itu saya dalam tekanan pak Brigjen Hendra dari Mabes," kata Ismail Bolong.
BACA JUGA:Tayang di Bioskop, Ini 5 Alasan Kamu Wajib Nonton Film Sri Asih
Setelah pembuatan video itu Ismail Bolong mengaku mengajukan pensiun dini dari Polri. Dia menyebut, perekam video tersebut adalah anggota Paminal dari Mabes Polri.
Ismail Bolong juga mengaku mengingat betul, perekaman video itu menggunakan sebuah handphone iPhone milik 1 dari 6 anggota polisi Propam.
Sementara itu, lokasi perekaman video tersebut diakuinya dilakukan disebuah hotel setelah dirinya diperiksa di Propam Polda Kaltim sejak pukul 22.00 WIT hingga 02.00 WIT.
BACA JUGA:Jalanan Licin, Dua Kecelakaan Terjadi di Ruas Tol Dalam Kota
"Saya ingat, saya di hotel sampai subuh dikawal 6 anggota dari Mabes," jelas Ismail Bolong seperti dilansir Disway.id dari unggahan akun @terangmedia di Instagram.
Namun tampaknya pengakuan kedua Ismail Bolong tersebut dibungkam oleh beredarnya surat Kadiv Propam yang ditandatangani Ferdy Sambo.