JAKARTA, DISWAY.ID-- Hotman Paris Hutapea selaku tim kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa menyebut kliennya bakal dikonfrontir dengan para tersangka lainnya yang masih berkaitan dengan kasus narkotika.
Diketahui, agenda konfrontir ini bakal digelar besok oleh polisi, Senin 21 November 2022.
BACA JUGA:Apa Itu Diet DASH? Ternyata Wajib Dilakukan Buat Penderita Hipertensi
BACA JUGA:Najwa Shihab Jadi Pemeran Nani Wijaya di Film Sri Asih
Hal tersebut disampaikan langsung oleh pengacara kondang tersebut yang mengamini kliennya bakal di konfrontir.
"Ya betul akan dikonfrontir besok," ujar Hotman saat dihubungi wartawan, Minggu 20 November 2022.
Hotman menyebut kliennya bakal dikonfrontir dengan tersangka lain termasuk tersangka mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody dan Linda.
BACA JUGA:Ciri-ciri Sudah Diketahui, Polisi Buru Pelaku Begal yang Tusuk Petugas Damkar di Tambora
BACA JUGA:Absen Piala Dunia Qatar 2022, Karim Benzema Nonton dari Rumah
Mereka bakal dikonfrontir besok pagi di Polda Metro Jaya.
"Dikonfrontir Senin jam 09.00," beber Hotman.
Seperti diberitakan sebelumnya, Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
BACA JUGA:Polisi Duga Pelaku Begal Motor Milik Petugas Damkar Masih Remaja
BACA JUGA:Gandeng Polisi, Pertamina Lakukan Investigasi, Ungkap Penyebab Terbakarnya Truk Tangki di Cengkareng
Dia dituding menguasai 5 kg sabu yang didapat dari hasil ungkap kasus.