Polisi Menyesalkan Petugas Koperasi Tidak Melapor Saat Survei ke Rumah 1 Keluarga yang Tewas di Kalideres

Senin 21-11-2022,23:06 WIB
Reporter : Andrew Tito
Editor : M. Ichsan

"Kemudian masuk ke dalam rumah, kemudian diminta perlihatkan sertifikatnya, ternyata sertifikat ini atas nama Nyonya Renny Margaretha ibu dari Dian. Kemudian ditanyakan Ibu Renny ada di mana, sedang tidur di dalam kamar. Kemudian pegawai koperasi simpan pinjam ini mengajak diantarkan untuk masuk ke dalam kamar," tuturnya.

Kemudian, Pegawai koperasi mencium bau busuk yang lebih menyengat saat pintu kamar Renny dibuka oleh Dian.

BACA JUGA:Petugas Koperasi Sempat Pegang Mayat Renny, Polisi: Mereka Batal Terima Gadai Rumah TKP Kalideres

BACA JUGA:Kebohongan Ferdy Sambo Runtuh, Ridwan Soplanait Tegas Sebut Suami Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J

Oleh Dian, pegawai itu juga diminta tidak menyalakan lampu kamar dengan alasan ibunya sensitif terhadap cahaya san juga ibunya yang sedang beristirahat.

"Begitu pintu kamar dibuka, pegawai ini masuk, menyeruak bau yang lebih busuk lagi, di mana ibunya, ini lagi tidur tapi jangan hidupkan lampu, karena ibu saya sensitif terhadap cahaya, kata anak atas nama Dian yang turut meninggal di TKP," terangnya.

Pegawai koperasi curiga dengan Renny Margaretha yang tidak bangun saat dibangunkan,

Kombes Hengki membeberkan, tanpa setahu Dian, petugas koperasi itu menyalakan flash handphone-nya untuk melihat kondisi Renny dan terlihat oleh Pegawai Koperasi tersebut, Rennydalam kondisi sudah menjadi mayat.

BACA JUGA:Temuan Terbaru Kasus Kematian 1 Keluarga di Kalideres, Polisi: Ada Pegawai Koperasi Dilarang Menyalakan Lampu Kamar Ibu Korban

BACA JUGA:Simak, 6 Manfaat Minum Air Putih yang Jarang Diketahui, Cocok Buat yang Mau Diet Lho!

"Pada saat dibangunkan untuk mengecek sertifikat rumah ini, dipegang-pegang ini agak curiga, tanpa sepengetahuan Dian, pegawai koperasi simpan pinjam ini menghidupkan flash HP-nya, begitu dilihat langsung yang bersangkutan (pegawai koperasi) teriak takbir, Allahu Akbar, ini sudah mayat di tanggal 13 Mei," bebernya.

Petugas Koperasi tersebut kata Kombes Hengki, langsung keluar dan mengajak rekanan lainnya dan membatalkan proses penggadaian.

"Kemudian langsung keluar yang bersangkutan tidak ingin lagi melanjutkan proses gadai pinjam uang ini, langsung mengajak dua saksi lain segera keluar," lanjutnya.

BACA JUGA:Pernah Rasakan Perut Cepat Lapar saat Musim Hujan? Ternyata 3 Faktor Ini Pemicunya

BACA JUGA:Auto Tajir, Jika Menang Piala Dunia 2022, Pemain Inggris Bakal Diganjar Bonus Rp 241 Miliar

Kemudian Hengki menerangkan, saat itu juga Budiyanto mengejar dan meminta pegawai koperasi tersebut tidak melapor ke siapa pun.

Kategori :