Petugas Koperasi Sempat Pegang Mayat Renny, Polisi: Mereka Batal Terima Gadai Rumah TKP Kalideres

Petugas Koperasi Sempat Pegang Mayat Renny, Polisi: Mereka Batal Terima Gadai Rumah TKP Kalideres

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi (Tengah)-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pihak koperasi simpan pinjam yang ingin menerima gadai sertifikat rumah yang lokasi tempat ditemukannya empat jenazah di Kalideres, Jakarta Barat membatalkan proses tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pihak koperasi membatalkan proses gadai tersebut setelah melihat Renny Margaretha tewas di dalam kamarnya pada 13 Mei 2022.

"Pada saat dibangunkan untuk mengecek sertifikat ini, dipegang-pegang agak gemuk agak curiga, tanpa sepengetahuan Dian salah satu korban pegawai koperasi simpan pinjam ini menghidupkan flash hp nya begitu diliat langsung yang bersangkutan teriak takbir Allahu Akbar, ini sudah mayat di tanggal 13 Mei," katanya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin 21 November 2022.

BACA JUGA:Budyanto Perlihatkan Mayat Istri ke Petugas Koperasi Simpan Pinjam, Polisi: Renny Sudah Tewas Sejak 13 Mei

BACA JUGA:Auto Tajir, Jika Menang Piala Dunia 2022, Pemain Inggris Bakal Diganjar Bonus Rp 241 Miliar

"Kemudian langsung keluar yang bersangkutan tidak ingin lagi melanjutkan proses gadai ini, pinjam uang ini. Langsung mengajak dua saksi yang lain segera keluar," tambahnya.

Perkembangan dalam kasus penemuan jenazah satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat  sebelumnya diungkapkan oleh pihak kepolisian.

Kombes Pol Hengki mengatakan pada tanggal 13 Mei 2022 seorang korban bernama Budyanto Gunawan ingin menggadaikan sertifikat rumah tersebut kepada koperasi simpan pinjam.

BACA JUGA:Simak, 6 Manfaat Minum Air Putih yang Jarang Diketahui, Cocok Buat yang Mau Diet Lho!

BACA JUGA:Gempa Cianjur Tak Pengaruhi Perjalan KA, KAI Daop 1 Jakarta: Sempat Berhenti 10 Menit

"Pada tanggal 13 Mei rekan-rekan mediator ini bertemu dengan seorang pegawai koperasi simpan pinjam, oleh karenanya diniatkan digadaikan sertifikat rumah ini," katanya kepada awak media saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin 21 November 2022.

"Oleh karena itu pegawai koperasi simpan pinjam ini tertarik mengingat lokasi perumahan ini memiliki NJOP yang tinggi," tambahnya.

Akhirnya, pihak koperasi datang langsung melihat rumah tersebut. Saat berada di kawasan halaman mereka sudah mencium bau busuk saat dibuka pintu oleh Budiyanto.

"Pada saat mereka datang ke seputaran rumah dua mediator, satu dari petugas atau pegawai dari koperasi simpan pinjam ini datang ke depan rumah sama-sama masuk ke rumah yang menjadi TKP ini. Pada saat itu diterima oleh almarhum Budianto, brgitu membuka gerbang sudah tercium bau busuk yang luar biasa pada bulan Mei, 13 Mei," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: