Petugas Koperasi Sempat Pegang Mayat Renny, Polisi: Mereka Batal Terima Gadai Rumah TKP Kalideres
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi (Tengah)-Rafi Adhi Pratama-
BACA JUGA:Gempa Cianjur Tak Pengaruhi Perjalan KA, KAI Daop 1 Jakarta: Sempat Berhenti 10 Menit
BACA JUGA:Propam Ambil Alih Olah TKP dan Intervensi Kasat Reskrim, Ridwan Soplanit: 'Sambo Ungkap Cerita Awal'
Saat ditanyakan oleh pihak koperasi simpan pinjam mengenai bau busuk tersebut, Budiyanto hanya menjawab hal itu bersumber dari bau got.
"Ditanyakan kepada pihak rumah kok bau seperti ini, dijawab itu bau got," tuturnya.
Setelah itu, pihak koperasi mengecek sertifikat rumah yang ingin digadai tersebut.
Ternyata atas nama Renny Margaretha, salah satu dari empat jenazah yang ditemukan tewas.
BACA JUGA:Kompor Dapur Hotel Novotel Meledak, Petugas Damkar Jakbar Terjunkan 25 Personil ke Lokasi
"Kemudian masuk ke dalam rumah kemudian diminta perlihatkan sertifikatnya, ternyata sertifikat ini atas nama almarhumah Renny, nyonya Renny Margareta. Ibu dari Dian," ucapnya.
Selanjutnya, untuk memastikan kebenaran sertifikat tersebut.
Pegawai koperasi meminta kepada Budiyanto untuk bertemu dengan Renny.
"Kemudian ditanyakan Ibu Renny ada dimana, sedang tidur di dalam (Kamar, red). Kemudian pegawai koperasi simpan pinjam ini mengajak diantarkan masuk ke dalam kamar," terangnya.
BACA JUGA:Pelaku Pelecehan Seksual Siswi SD di Cipete Beraksi 2 Kali Berujung Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Propam Ambil Alih Olah TKP dan Intervensi Kasat Reskrim, Ridwan Soplanit: 'Sambo Ungkap Cerita Awal'
Setelah pintu kamar dibuka, disebut Hengky pihak koperasi menjelaskan kembali mencium bau yang lebih busuk.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: