JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya disebut menerima laporan dari artis Wanda Hamidah malam tadi 21 November 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan laporan Wanda tersebut terkait digeruduknya rumah pamannya, Hamid Husein yang didatangi ratusan orang tak dikenalnya yang di posting dalam akun Instagramnya.
"Benar, Wanda Hamidah telah membuat laporan ke Polda Metro pada Senin 21 November," katanya kepada awak media, Selasa 22 November 2022.
Menurut pengakuan Wanda kepada Polisi ada ratusan orang yang datang ke rumah pamannya.
BACA JUGA:Alasan Solidaritas, Timnas Iran Tolak Nyanyikan Lagu Kebangsaan di Piala Dunia 2022, Qatar
Wanda menyebut bahwa rumah pamannya yang didatangi massa berada di daerah Cikini, Jakarta Pusat.
"Pelaku sebagai korban menjelaskan dirinya mengetahui saat mendatangi rumah pamannya tersebut. Adapun jumlah orang yang medatangi rumah pamannya kurang lebih 100 orang," ucapnya.
"Korban diteriaki oleh para terlapor dengan kata-kata makian," ucapnya.
BACA JUGA:Viral! Munas HIPMI Diwarnai Adu Jotos, Warganet: Gak Lucu, Mending Adu Prestasi!
Zulpan menyebut Wanda membuat laporannya ke Polda Metro Jaya tadi malam pukul 23.50 WIB.
Wanda mengadu lantaran dirinya dengan keluarganya merasa terancam.
"Pasal yang melaporkan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan disertai ancaman kekerasan," tuturnya.
Laporan dari Wanda Hamidah itu kini telah diterima pihak Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/5958/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.