JAKARTA, DISWAY.ID-- Tarif ojek online alias ojol akan kembali direvisi. Namun kali ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melibatkan Gubernur dan Bupati masing-masing daerah.
Pihak Driver Ojol tampaknya setuju dengan kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberikan kewenangan bagi Gubernur dan Bupati seluruh Indonesia untuk menentukan harga tarif ojol di masing-masing daerah.
Ketua Umum Presidium Garda Igun Wicaksono mengatakan mengenai revisi aturan ojek online yang disusun Kemenhub sudah sangat sesuai dengan permintaan para driver ojol.
BACA JUGA:Tarif Ojol Akan Menyesuaikan UMP Masing-masing Daerah, Kemenhub: Gubernur yang Akan Menentukan
Penetapan tarif ojol hasil kalkulasi pemerintah daerah, dinilai akan adil dalam penghasilan ojol di daerah masing masing.
"Sesuai tuntutan atau permintaan kami Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia di mana salah satunya adalah agar tarif ojol dapat diatur per Provinsi atau Kabupaten Kota.
"Tujuannya agar setiap provinsi dapat memiliki tarif yang berkeadilan bagi pengguna jasa layanan ojol juga bagi pengemudi ojolnya," ujar Igun dikonfirmasi awak media, Selasa 29 November 2022.
Igun mengatakan setiap daerah memiliki daya beli atas jasa layanan ojol yang berbeda-beda, hal itu merupakan pengakuan para driver ojol dari berbagai daerah luar Ibu Kota.
BACA JUGA:Badut Pengamen Curi Motor Ojol di Gandaria Kepergok Warga, Begini Nasibnya
Dengan adanya revisi Undang-Undang penetapan tarif ojol yang akan ditentukan pemerintah daerah, Igun menyebut tarif akan lebih dapat diterima masyarakat sesuai Provinsi dan dampaknya akan menambah jumlah penumpang bagi pengemudi ojol.
"Jika tarif diatur pemerintah pusat atau Kemenhub seperti berlaku saat ini nilai tarif dihitung hanya 3 zonasi sehingga ada daerah yang merasa tarif terlampau murah pada Provinsinya sedangkan ada Provinsi yang tarif dirasa terlalu tinggi," ujarnya.
Igun yang mewakili para Driver Ojol Seluruh Indonensia ini menegaskan jika benar-benar tarif ojol ditetapkan Gubernur, pihaknya meminta agar driver ojol juga dilibatkan dalam perhitungannya.
Dengan begitu tarif ideal yang menguntungkan bagi semua pihak dapat terbentuk.
BACA JUGA:Geger! Pria Berjaket Ojol Tusuk Warga di dalam Rumah di Kabupaten Bandung, Pelaku Menyamar?
"Kami berharap dengan direvisinya Permenhub maupun Kepmenhub mengenai penerapan tarif ojol dapat segera terlaksana dengan baik pada setiap daerah. Jangan lupa, Pemerintah Daerah harus dapat melibatkan rekan-rekan ojol daerah untuk menghitung merumuskan tarif yang ideal," ujarnya.