JAKARTA, DISWAY.ID - Grup band Cokelat merilis single baru, yaitu Memilih Untuk Indonesia pada Jumat, 2 Desember 2022.
Tentunya lagu ‘Memilih Untuk Indonesia’ ini akan digunakan oleh Komisi pemilihan Umum (KPU) sebagai jingle Pemilu 2024 nanti.
“Suatu kehormatan buat kami, Cokelat dapat bekerja sama dengan KPU,” ujar Vokalis Cokelat, Kikan Namara di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Jumat, 2 Desember 2022.
Adapun proses pembuatannya, kata Kikan, memang memiliki tantangannya tersendiri lantaran lagu ini memang akan digunakan untuk Pemilu 2024.
BACA JUGA:Aipda Aksan Bongkar Kebobrokan Polri Kemudian Minta Maaf, Senasib Dengan Ismail Bolong?
Oleh sebab itu, saat pembuatannya, Kikan ingin lagu tersebut dapat terus diingat dan pesan penting dalam lagu ‘Memilih Untuk Indonesia’ bisa sampai ke masyarakat Indonesia.
“Memang kalau dari sebuah lagunya namanya jingle itu pasti ada tantangannya tersendiri,” kata Kikan kepada MC.
“Nomor satu dia harus mudah diingat, kedua juga harus bisa menyampaikan pesan yang penting di dalam lagu tersebut,” lanjutnya.
BACA JUGA:Inggris Bunuh 100 Jutaan Orang India Dalam 40 Tahun, Sejarahwan Ungkap Fakta Kelicikannya
BACA JUGA:Luis Suarez Dihantui Karma Piala Dunia 2010
Selain itu, Kikan mengagan bahwa lagu ini dibuat sendiri oleh Kikan.
Maka dari itu, dia merasa selama pembuatannya ada tantangan sendiri.
“Saya yang buat,” ujar Kikan.
“Jadi itu sebetulnya dua point yang paling penting dalam lagu jingle ini bahwa dia harus mudah diingat tapi pesan pentingnya harus sampai, jadi itu cukup menantang,” tambahnya.