Hotman Paris Sentil Kapolda Bengkulu dan Propam Gegara Laporan Seorang Wanita, Kasusnya Mengejutkan

Senin 05-12-2022,21:25 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID – Kembali Hotman Paris menyampaikan sebuah aduan dari masyarakat, kali ini dari salah seorang warga Bengkulu.

Setelah menerima laporan dari salah seorang warga Bengkulu, Hotman langsung membuat postingan di akun instagramnya @hotmanparisofficial.

Dalam postingan di akun media sosialnya itu, Hotman Paris sentil Kapolda Bengkulu danPropam gegara laporan sorang wanita yang mengaku telah di hamili oleh sorang oknum.

Adapun yang membuat Hotman Paris menjadi simpati karena menurut perempuan yang berusia 17 tahun tersebutm di saat dia meminta pertanggung jawaban pada pelaku, malahan di laporkan ke Polda Bengkulu.

BACA JUGA:Pengemudi Ojol yang Lecehkan Siswi SD di Cakung Kini Dalam Kejaran Polisi

BACA JUGA:Acara Pernikahan Kaesang dan Erina Disebut Bakal Ganggu Aktivitas Warga Solo dan Yogyakarta, Jokowi Buka Suara

Wanita yang mengaku sebagai ART tersebut mengatakan bahwa dirinya dilaporkan oleh majikannya dengan tuduhan persetubuhan dengan anak di bawah umur.

Dalam postingannya Hotman Paris mengungkapkan bahwa dirinya tidak dalam posisi menyimpulkan siapa yang benar dan salah dalam kasus ini.

Hotman Paris bahkan menyampaikan jika ART tersbut menelphonnya dan menceritakan peristiwa yang dialaminya dengan menanggis dan pengacara tersbeut meminta Kapolda Bengkulu untuk turn tangan atas kasus tersebut.

Dalam postingannya Hotman juga menjelaskan bahwa ART tersebut berusia 20 tahun sedangkan anak majikan baru mendekati umur 18th.

BACA JUGA:P2TP2A Kabupaten Serang Terima Laporan 2 Bayi yang Sengaja Dibuang, Satu Bayi Keadaannya Menyedihkan

BACA JUGA:Heboh Detik-detik Pemotor Tertabrak Kereta Api di Mangga Dua, Kondisinya Mengenaskan

Hotman dalam kesempatan tersebut menghibau para aktivis perempuan dan perlindungan anak di Bengkulu untuk memberikan atensi atas kasus sehingga dapat menemukan fakta kejadian sebenarnya.

Jika benar ART tersebut diperkosa sehingga mengakibatkan kehamilan, namun yang didapatnya malahan ancaman hukuman karena di laporkan di Polda Bengkulu.

“Sebaliknya kalau benar anak laki majikan tersebut adalah korban rayuan oleh ART ini maka tentu hukum harus di tegakkan,” tambah Hotman.

Kategori :