Propam Tunggu Hasil Observasi Kejiwaan Aipda NP yang Tega Bunuh Ibu Kandung

Propam Tunggu Hasil Observasi Kejiwaan Aipda NP yang Tega Bunuh Ibu Kandung

Polda Metro Jaya tangani dugaan pelanggaran etik oknum polisi yang diduga membunuh ibunya di Cileungsi, Bogor.-Disway.id/Rafi Adhi-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya tangani dugaan pelanggaran etik oknum polisi yang diduga membunuh ibunya di Cileungsi, Bogor.

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bambang Satriawan mengatakan pihaknya menunggu hasil observasi terhadap NP.

BACA JUGA:Propam Janji Tindak Tegas Oknum Polisi Aniaya Ibu Hingga Tewas dengan Tabung Gas!

BACA JUGA:Sadis, Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung dengan Tabung Gas di Cileungsi: Pelaku Dinas di Polres Metro Bekasi!

"Baik untuk proses kode etik tetap berjalan bersama-sama dengan pidana namun kami hanya memproses etiknya saja untuk menilai bersama padahal untuk dilakukan proses pemberhentian ini saja karena proses pidananya sudah dilakukan oleh Polsek Cileungsi Polres Bogor," katanya kepada awak media, Kamis 5 Desember 2024.

Jika NP diduga mengalami gangguan jiwa, pihaknya akan merekomendasikan oknum polisi itu untuk diberhentikan.

"Setelah adanya penjelasan dari dokter bahwa observasi itu dinyatakan gangguan kejiwaan maka kami akan merekomendasi kepada Kapolda Metro Jaya untuk memberhentikan," ujarnya.

BACA JUGA:Anak Durhaka! Polisi Bekasi Tega Pukul Ibunya Pakai Gas 3 Kg Hingga Tewas

Sebelumnya, seorang anggota polisi bernama Aipda NP diduga membunuh ibu kandungnya dengan cara memukul dengan tabung gas 3 kilogram. 

Peristiwa nahas ini terjadi di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu 1 Desember 2024 malam. 

Oknum anggota polisi itu diketahui berdinas di Polres Metro Bekasi yang masuk dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Pelaku tega menghabisi Herlina Sianipar (60), dengan cara memukul korban menggunakan tabung gas elpiji 3 kg.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads