Propam Janji Tindak Tegas Oknum Polisi Aniaya Ibu Hingga Tewas dengan Tabung Gas!

Propam Janji Tindak Tegas Oknum Polisi Aniaya Ibu Hingga Tewas dengan Tabung Gas!

Polda Metro Jaya tengah menangani dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh seorang oknum anggota kepolisian bernama Nikson Pangaribuan-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya tengah menangani dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh seorang oknum anggota kepolisian bernama Nikson Pangaribuan.

N, yang merupakan Bintara Tinggi, diduga terlibat dalam tindakan penganiayaan terhadap ibunya yang berujung pada kematian.

BACA JUGA:Sadis, Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung dengan Tabung Gas di Cileungsi: Pelaku Dinas di Polres Metro Bekasi!

BACA JUGA:Anak Durhaka! Polisi Bekasi Tega Pukul Ibunya Pakai Gas 3 Kg Hingga Tewas

Penganiayaan tersebut dilakukan menggunakan tabung gas 3 kg.

Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bambang Satriawan menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap N terkait pelanggaran kode etik saat ini masih berlangsung.

Ia menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, oknum tersebut akan diberikan sanksi tegas.

"Pemeriksaan kode etik masih berjalan, dan terhadap terduga pelanggar akan diberikan sanksi yang tegas nanti," tegasnya saat dikonfirmasi, Selasa 3 Desember 2024.

BACA JUGA:Jalani Ekshumasi, Makam Siswa SMK yang Ditembak Oknum Polisi Semarang Dibongkar

BACA JUGA:Oknum Polisi yang Tembak Siswa SMKN 4 di Semarang Terungkap, Ternyata Anggota Satres Narkoba

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut.

"Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik," ujarnya.

Meski begitu, Bambang belum merinci lebih lanjut mengenai langkah-langkah penyelidikan yang sedang berjalan.

Ia hanya menyebutkan bahwa saat ini pihaknya tengah memeriksa sejumlah saksi terkait kejadian tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads