Prima Unjuk Rasa, KPU Libatkan Pengamanan Jagat Saksana

Kamis 08-12-2022,12:38 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Lebrina Uneputty

JAKARTA, DISWAY.ID - Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Kamis, 8 Desember 2022.

Pada aksi tersebut, pihak KPU sudah mempersiapkan pengamanan sesuai dengan SOP yang ada, salah satunya yaitu bekerja sama dengan pihak kepolisian. 

"Kami tetap sesuai SOP pengamanan dalam dan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian mas," ujar Sekretaris Jenderal KPU, Bernard Dermawan Sutrisno saat dikonfirmasi, Kamis, 8 Desember 2022.

BACA JUGA:7 Perawatan Ringan Sepeda Motor Musim Hujan, Kendaraan Prima Perjalanan Lancar

Tidak hanya itu, pihak KPU juga akan menurunkan pamdal KPU atau tim jagat saksana untuk melakukan pengamanan disekita wilayah KPU. 

"Pamdal KPU (jagat saksana) yang ada di KPU RI aja mas," tambah Bernard Dermawan Sutrisno. 

Diketahui, Prima rencananya akan menggelar aksi untuk rasa pada pukul 10.00 WIB dan akan mendatangkan 11 ribu orang dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Adapun aksi unjuk rasa tersebut dilakukan lantaran pihak KPU dianggap tidak adil dalam melakukan verifikasi partai calon peserta Pemilu 2024.

Oleh sebab itu, Prima ingin pihak KPU untuk segera menghentikan proses persiapan pemilu 2024 hingga data pendaftara semua partai politik yang sudah terdaftar melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dibuka ke publik. 

BACA JUGA:Gugatannya Dikabulkan, PRIMA: Kami Menerima dan Melaksanakan Keputusan Bawaslu RI

Sebagai informasi, Prima merupakan salah satu partai politik yang baru dideklarasikan pada tahun 2021.

Saat pendaftaran partai politik pada bulan Agustus kemarin, Prima juga turut ikut mendaftar dan lolos hingga tahap verifikasi administrasi. 

Namun sayangnya, pada tahapan verifikasi administrasi, pihak KPU menyatakan Prima tidak lolos tahapan tersebut karena dianggap tidak memenuhi syarat administrasi sebagai peserta Pemilu 2024.

Tidak terima dengan keputusan tersebut, Prima pun akhir melaporkan dan menggugat KPU ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Oktober 2022 lalu. 

Gugatan tersebut pun diterima dan Bawaslu meminta KPU untuk melakukan verifikasi administrasi ulang terhadap Prima. Namun, lagi-lagi verifikasi tersebut dinyatakan tidak memenuhi persyaratan Pemilu 2024.

Kategori :